Profesor Israel Sebut Negaranya Lakukan Genosida di Gaza, Sudah Teliti Lebih dari 1000 Artikel
Setelah meneliti lebih dari 1000 artikel, foto dan video, profesor asal Israel menyatakan negaranya melakukan genosida di Gaza.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Setelah melakukan penelitian berbulan-bulan, seorang profesor di Israel berkesimpulan bahwa negaranya melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Dilansir The National, Lee Mordechai, seorang profesor sejarah di The Hebrew University of Jerusalem, telah menghabiskan delapan bulan terakhir untuk meneliti dan menganalisis kampanye militer Israel di Gaza.
Ia telah meninjau video dan sumber materi yang disediakan oleh pihak Palestina dan militer Israel.
“Sejumlah bukti besar yang saya lihat, sebagian besar dirujuk kemudian dalam dokumen ini, sudah cukup bagi saya untuk percaya bahwa Israel saat ini melakukan genosida terhadap penduduk Palestina di Gaza,” kata Mordechai di bagian pengantar laporannya.
Sejarawan tersebut, yang sedang menjalani cuti panjang di Universitas Princeton AS, menuduh Israel berupaya menyebabkan kematian penduduk sipil di Gaza.
Berdasarkan penelitiannya yang ekstensif, kata Mordechai, telah membuatnya percaya bahwa salah satu tujuan yang sangat mungkin dari Israel adalah membersihkan secara etnis Jalur Gaza.
Selain laporan akademisnya, Mordechai juga menulis ringkasan temuannya di X.
Postingannya itu viral dengan lebih dari 4 juta views dan 12 ribu retweets.
Israel memulai operasi militernya di Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Kini lebih dari 37.300 orang telah meninggal di daerah kantong tersebut, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.
Postingan dan laporan media sosial dari sejumlah jurnalis Palestina menunjukkan seperti apa dampak perang di Gaza.
Baca juga: Ribuan Warga Spanyol Kembali Lakukan Aksi Protes Genosida di Gaza, Berbaring Massal di Depan Museum
Hal ini berdampak besar pada Mordechai, yang saat ini sedang tidak tinggal di Israel.
“Sebelumnya saya anti-perang, tetapi melihat postinga itu pada dasarnya membuat saya tersentuh,” katanya kepada The National.
Mordechai mengatakan, dia melihat kekosongan dalam cara media Israel dan rekan-rekan akademisnya meliput perang tersebut.
Ia lantas merasa terdorong untuk mengumpulkan laporan lengkap tentang perilaku militer Israel.
“Saya juga mempunyai masalah dengan kenyataan bahwa akademisi Israel belum angkat bicara, dan karena alasan yang berbeda, beberapa mungkin membenarkan yang lain tidak,” katanya.
“Dan saya merasa inilah tujuan saya berada di sini. Benar kan?"
"Untuk itulah saya dibayar."
"Saya dibayar untuk menjadi seorang akademisi, untuk mendapatkan beasiswa dan untuk mencoba memperbaiki masyarakat.”
Meskipun awalnya dia bertanya-tanya apakah dia harus kembali ke Israel segera setelah pecahnya perang, Mordechai menyadari bahwa berada di luar negeri memberinya ruang dan jarak untuk melihat apa yang terjadi dari luar masyarakat Israel.
Dia menganggap laporannya sebagai “layanan” untuk negaranya.
“Saya yakin masyarakat tidak seharusnya berperilaku seperti itu,” katanya.
“Dan apa pilihan saya untuk mencoba mengubahnya? Inilah yang saya lakukan.”
Israel Diseret ke ICJ atas Tuduhan Genosida
Seperti dilansir Aljazeera, pada Desember tahun lalu, Afrika Selatan mengajukan kasus ke ICJ melawan Israel atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Jumlah korban tewas akibat perang Israel di sana, yang dimulai pada bulan Oktober, telah melampaui 37.000 orang, menurut pejabat kesehatan di Gaza.
Baca juga: Perdana Menteri Spanyol Desak Semua Pihak untuk Dukung ICJ Dalam Menerapkan Tindakan Terhadap Israel
Afrika Selatan berpendapat, Israel melanggar Konvensi Genosida 1948.
Konvensi tersebut, mendefinisikan genosida sebagai “tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama”.
Konvensi Genosida 1948 ditetapkan setelah Holocaust di mana semua negara diwajibkan mencegah terulangnya kejahatan serupa.
Namun, kasus seperti ini memerlukan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.
Kini, lebih dari 10 negara telah ikut mendukung Afrika Selatan dalam gugatannya terhadap Israel di ICJ.
Negara-negara tersebut yaitu:
- Nikaragua: mengajukan permohonan untuk bergabung pada 8 Februari
- Belgia: menyatakan niat untuk bergabung pada 11 Maret
- Kolombia: mengajukan permohonan untuk bergabung pada 5 April
- Turki: menyatakan niat untuk bergabung pada 1 Mei
- Libya: mengajukan permohonan untuk bergabung pada 10 Mei
- Mesir: menyatakan niat untuk bergabung pada 12 Mei
- Maladewa: menyatakan niat untuk bergabung pada 13 Mei
- Meksiko: mengajukan permohonan untuk bergabung pada 24 Mei
- Irlandia: menyatakan niat untuk bergabung pada 28 Mei
- Chili: menyatakan niat untuk bergabung pada 2 Juni
- Palestina: mengajukan permohonan untuk bergabung pada 3 Juni
- Spanyol: menyatakan niat untuk bergabung pada 6 Juni
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)