Iran Jatuhkan Sanksi kepada 11 Pejabat AS yang Menindas Protes Mahasiswa Pro-Palestina
Iran menjatuhkan sanksi kepada 11 pejabat AS karena menekan protes mahasiswa pro-Palestina
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri Iran menjatuhkan sanksi terhadap 11 pejabat Amerika Serikat (AS) karena peran mereka dalam menekan atau menindas protes pro-Palestina yang meletus di kampus-kampus.
Dilansir PressTV, kementerian mengumumkan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (3/7/2024) bahwa tindakan tersebut diambil sesuai dengan Undang-Undang tentang pemberantasan pelanggaran HAM tahun 2017.
Ke-11 orang Amerika yang menjadi target sanksi Iran yakni:
1. William Billy Hitchens, Komisaris Departemen Keamanan Publik Georgia
2. Eddie Grier, Komandan Operasi Lapangan Georgia
3. Linda J. Stump-Kurnick, Kepala Departemen Kepolisian Universitas Florida
4. Pamela A. Smith, Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Distrik Columbia
5. Jeffery Carroll, Asisten Kepala Eksekutif, Departemen Kepolisian Metropolitan
6. Karl Jacobson, Kepala Departemen Kepolisian New Haven
7. Shane Streepy, Asisten Kepala Departemen Kepolisian Universitas Texas (UTPD)
8. Michael Cox, Komisaris Departemen Kepolisian Boston
Baca juga: Jika Israel Perluas Perang ke Lebanon, Iran akan Mendukung Hizbullah dengan Segala Cara
9. Scott Dunning, Kepala Divisi Pusat Departemen Kepolisian Universitas Indiana
10. Michael Thompson, Kepala Polisi Universitas Negeri Arizona
11. John Brockie, Kepala Polisi di Departemen Kepolisian Long Beach Negara Bagian California.