Israel Perluas Wilayah Rampasan, Bangun 5.300 Unit Permukiman Yahudi di Tepi Barat
Dewan Perencanaan Tinggi Israel dikabarkan dalam waktu dekat akan membangun hampir 5.300 rumah baru di permukiman di Tepi Barat yang diduduki.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Febri Prasetyo
EU juga mengecam kebijakan perampasan Israel yang sedang berlangsung di Tepi Barat.
UE menganggap kebijakan Israel dalam membangun permukiman di wilayah Palestina yang diduduki telah melanggar hukum internasional, memperburuk ketegangan, dan merusak upaya mencapai solusi dua negara.
"Uni Eropa mengutuk rencana legalisasi lima permukiman Israel dan pengumuman ribuan unit rumah baru di Tepi Barat yang diduduki," kata kepala kebijakan luar negeri EU Josep Borrell.
Hal senada juga turut dilontarkan para pemimpin Liga Arab.
Dalam keterangan resminya mereka mengutuk keputusan pemerintah Israel untuk memperluas permukiman dan menarik kekuasaan Otoritas Palestina di Area B Tepi Barat yang diduduki berdasarkan perjanjian perdamaian Oslo.
Sekretaris Jenderal organisasi pan-Arab, Ahmed Aboul Gheit menyebut keputusan tersebut sebagai “kudeta” terhadap Perjanjian Oslo, mengembalikan seluruh situasi ke titik nol dan konsolidasi kependudukan.
"Keputusan terbaru ini menunjukkan kalau pemerintah Israel sepenuhnya menyerah pada kelompok sayap kanan karena berupaya melemahkan semua komponen dan mempermalukan komunitas internasional, yang mengambil arah berlawanan, memperluas pengakuannya terhadap negara Palestina," kata juru bicara Aboul Gheit, Jamal Rushdie.
Menyusul yang lainnya, Mesir dan Qatar juga menyampaikan kecaman. Mereka menganggap tindakan Israel melanggar hukum internasional.
Sementara Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan keputusan Israel merusak peluang perdamaian yang tengah diusahakan komunitas internasional.
"Tindakan Israel memicu konflik, dan merusak keamanan dan stabilitas regional dan internasional," ujar pernyataan Saudi.
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)