Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
BBC

Polda Sumut tetapkan satu tersangka baru 'pembakaran' rumah wartawan di Karo

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali menetapkan tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan…

zoom-in Polda Sumut tetapkan satu tersangka baru 'pembakaran' rumah wartawan di Karo
BBC Indonesia
Polda Sumut tetapkan satu tersangka baru 'pembakaran' rumah wartawan di Karo 

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali menetapkan tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo. Tersangka diduga memerintahkan kedua pelaku lainnya membakar rumah wartawan tersebut.

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumnya yang disebut sebagai eksekutor pembakaran rumah itu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan peran tersangka ketiga berinisial B ini sebagai orang yang memerintahkan tersangka RAS dan YST untuk membakar rumah korban.

"Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp130.000 kepada RAS untuk membeli [bahan bakar] minyak Pertalite dan solar yang digunakan untuk membakar rumah korban," ungkap Hadi seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (11/07).

Setelah api menyala di rumah korban, kata Hadi, kedua tersangka kabur dan membuang botol bekas campuran bahan bakar minyak sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara.

“Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu," imbuhnya.

Dia menambahkan pihaknya masih mendalami motif tersangka B memerintahkan pembakaran dan kaitannya dengan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

BERITA REKOMENDASI

“Penyidikan masih terus dilakukan,” tegasnya, seraya menambahkan sebanyak 28 saksi telah diperiksa terkait kasus ini.

Motif di balik kasus ini sangat penting untuk melihat kasus ini secara utuh, kata Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung.

KKJ adalah komite gabungan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan LBH Medan.

KKJ sebelumnya mengeluarkan laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu, sebelum polisi menetapkan dua tersangka yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah tersebut.

Rico Sempurna Pasaribu, beserta istri, anak, dan cucunya meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/06) dini hari.

KKJ: Penyelidikan berjalan 'lambat'

Menurut Erick, kepolisian memiliki banyak bukti seperti rekaman CCTV sampai keterangan saksi untuk mengungkap motif dari para tersangka. Penyelidikan yang saat ini berjalan ia anggap "lambat". Hal ini membuatnya bertanya-tanya.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
BBC
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas