Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICJ akan Gelar Sidang soal Pendudukan Tepi Barat, Israel Takut Pengadilan Berpihak ke Palestina

Mahkamah Internasional (ICJ) akan menggelar sidang terkait pendudukan Israel di Tepi Barat pada Jumat (18/7/2024).

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in ICJ akan Gelar Sidang soal Pendudukan Tepi Barat, Israel Takut Pengadilan Berpihak ke Palestina
REMKO DE WAAL / ANP / AFP
Hakim yang dipimpin oleh Presiden ICJ Joan Donoghue (tengah) menghadiri sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum keputusan gugatan yang diajukan oleh Ukraina terhadap Rusia pada tahun 2017, atas jatuhnya penerbangan MH17, di Den Haag, pada 31 Januari 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Internasional (ICJ) akan menggelar sidang terkait pendudukan Israel di Tepi Barat pada Jumat (18/7/2024).

Namun menjelang sidang digelar, para pejabat Israel khawatir ICJ akan berpihak pada Palestina dan mengutuk pendudukan permanen Israel di Tepi Barat.

Tidak hanya itu, seorang pejabat tinggi Israel takut apabila masalah ini dilimpahkan ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC), dikutip dari The New Arab.

Apabila pengadilan memutuskan untuk membela Palestina, maka AS, Eropa dan negara lain kemungkinan juga akan mengambil tindakan hukum kepada para pemukim di Tepi Barat.

Sebelumnya, AS, Prancis, inggris dan negara-negara lain telah memberikan saksi kepada para pemukim Israel.

Sanksi ini menyusul karena tingginya angka kekerasan di Tepi Barat yang sering dilakukan oleh pemukim iIsrael terhadap warga Palestina.

Sejak 7 Oktober 2023, serangan terhadap wilayah-wilayah di Tepi Barat telah menewaskan 553 warga Palestina.

BERITA TERKAIT

Termasuk 131 di antaranya adalah anak-anak.

Menkeu Israel Tuntut Aneksasi Tepi Barat jika ICJ Menentangnya

Menteri Keuangan Garis Keras Israel Bezalel Smotrich mendesak perdana menteri untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki jika Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan pemukiman Israel ilegal minggu ini.

Smotrich mengklaim bahwa pemukim Israel di Tepi Barat tidak dapat dipindahkan maupun diusir.

"Tidak seorang pun akan mengusir orang Israel dari tanah mereka", katanya, dikutip dari Al Jazeera.

Baca juga: ICJ Akan Seret Negara Pemasok Senjata Israel ke Pengadilan Internasional, Ini Daftarnya

Oleh karena itu, Smotrich meminta Netanyahu segera untuk membangun bangunan di wilayah Tepi Barat.

"Dengan ini saya meminta Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, jika Mahkamah Internasional di Den Haag memutuskan bahwa pembangunan permukiman itu ilegal, tanggapi mereka dengan keputusan bersejarah untuk menerapkan kedaulatan di wilayah tanah air," kata Smotrich.

Ia juga berjanji akan melakukan aksi yang lebih brutal.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas