Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kritik Pemerintahan Netanyahu, Jaksa Agung Israel: Keputusan Dibuat dengan Proses Kerja yang Cacat

Pemerintahan Netanyahu telah diperingatkan sebelumnya agar tidak mengganggu proses kerja pemerintah.

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kritik Pemerintahan Netanyahu, Jaksa Agung Israel: Keputusan Dibuat dengan Proses Kerja yang Cacat
Instagram @b.netanyahu
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Pemerintahan Netanyahu telah diperingatkan sebelumnya agar tidak mengganggu proses kerja pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung Israel, Gali Baharav-Miara, mengkritik pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Jaksa Agung Israel mengatakan, keputusan-keputusan pemerintahan tersebut 'membingungkan' dan 'cacat' yang pada akhirnya dapat menyebabkan perang.

Gali Baharav-Miara menyampaikan komentarnya dalam surat bernada tajam kepada Netanyahu pada Selasa (6/8/2024).

“Selama ini, keputusan penting pemerintah dibuat dengan proses kerja yang cacat,” katanya, dilansir MEMO.

“Hal ini dilakukan tanpa didahului oleh kerja staf profesional; sementara keputusan tersebut diserahkan kepada badan terkait untuk dikomentari sebelum atau selama rapat pemerintah, dengan cara yang tidak memungkinkan badan profesional maupun menteri untuk memenuhi peran dan tugas mereka; dan juga berdasarkan pendapat hukum yang tidak sah, baik oleh unsur swasta maupun sekretaris pemerintah," terangnya.

Jaksa Agung menjelaskan, pemerintahan Netanyahu telah diperingatkan sebelumnya agar tidak mengganggu proses kerja pemerintah dan tidak mengurai aturan yang mengatur pekerjaan pemerintah.

Ia menambahkan, hal tersebut baru-baru ini telah mencapai titik yang ekstrem.

BERITA TERKAIT

Dia mencontohkan keputusan pemerintah pada 30 April, yang memberikan hak kepada dirinya sendiri untuk menunjuk pengacara swasta guna mewakili semua kementerian pemerintah dalam sidang Pengadilan Tinggi tentang masalah wajib militer bagi orang-orang Yahudi ultra-Ortodoks, yang kemudian dibatalkan oleh pengadilan.

Ia juga menanggapi kekhawatiran akan langkah-langkah yang dapat menyebabkan perang dan keputusan yang dibuat tanpa adanya pertemuan kabinet politik-keamanan.

“Hasilnya adalah pelanggaran hukum dan kerugian bagi masyarakat."

"Aturan dilanggar, dan segala sesuatunya harus ditertibkan kembali," papar Gali Baharav-Miara.

Baca juga: Israel Diduga Ngaku Bunuh Ismail Haniyeh, AS Marah Besar Tak Diberitahu Lebih Dulu

Tahanan Palestina Jadi Sasaran Kekerasan

Di sisi lain, Israel disebut telah menjalankan kebijakan sistematis penyiksaan dan penyiksaan tahanan sejak dimulainya perang di Gaza.

Kebijakan ini menjadikan tahanan Palestina sebagai sasaran berbagai tindakan, mulai dari kekerasan sewenang-wenang hingga pelecehan seksual.

Hal tersebut sebagaimana laporan dari kelompok hak asasi Israel, B'Tselem, Senin (5/8/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas