Tidak Punya Hak Apa-apa, Polisi Israel Larang Imam Al-Aqsa untuk Memasuki Masjid selama 6 Bulan
Israel melarang Imam Ekrema Sabri Al-Aqsa memasuki masjid selama enam bulan setelah ia memberikan penghormatan kepada Ismail Haniyeh
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Polisi Israel mengeluarkan larangan masuk ke masjid Al-Aqsa kepada imam Sheikh Ekrima Sabri.
Imam Sheikh Ekrima Sabri dilarang memasuki tempat suci tersebut selama 6 bulan, The New Arab melaporkan.
Larangan tersebut diumumkan pada Kamis (9/8/2024), dan dibenarkan oleh pengacara sang imam, Khaled Zabarqa.
Sebelumnya, imam Sabri ditangkap pada Jumat (2/8/2024) lalu setelah menyampaikan khotbah di Masjid Al-Aqsa.
Dalam khotbahnya, ia berduka atas kematian kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyeh.
Meski imam Sabri dibebaskan tak lama kemudian, larangan masuk masjid Al-Aqsa dan lingkungan sekitarnya baru dikeluarkan 6 hari kemudian.
Dewan Wakaf Islam dan Tempat-Tempat Suci di Yerusalem mengecam keras larangan tersebut.
Dalam siaran pers, dewan tersebut mengecam otoritas Israel karena memberlakukan larangan terhadap Dr. Ekrema Sabri, seorang anggota dewan dan tokoh terkemuka, untuk memasuki masjid tersebut selama enam bulan.
Dewan itu menegaskan kembali posisi mereka bahwa umat Islam memegang hak eksklusif atas Masjid Al-Aqsa, termasuk seluruh area seluas 144 dunam, semua tempat ibadah, bangunan, halaman, tembok, dan jalur aksesnya.
Dewan menegaskan bahwa tidak ada otoritas yang berhak melarang umat Islam memasuki masjid untuk beribadah dan memenuhi kewajiban agamanya.
Dewan Wakaf Islam menggarisbawahi bahwa tindakan-tindakan terhadap para anggotanya ini tidak akan menghalangi mereka dari kwajiban mereka untuk mempertahankan dan melindungi Masjid Al-Aqsa.
Baca juga: Sebut Mendiang Ismail Haniyeh Martir, Imam Masjid Al-Aqsa Ditangkap atas Dugaan Hasutan Terorisme
Masjid Al-Aqsa merupakan tempat suci eksklusif bagi umat Islam, di bawah pengawasan Raja Yordania, Abdullah II bin Al-Hussein, yang mengawasi tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem.
Israel telah menduduki Tepi Barat Palestina, termasuk Yerusalem Timur, sejak 1967.
Warga Palestina khawatir bahwa pejabat Israel pada akhirnya akan mencoba mengganti masjid tersebut dengan kuil Yahudi atau membagi tempat suci tersebut antara umat Muslim dan Yahudi.
Pemukim dan otoritas Israel telah lama berupaya mengubah Yerusalem Timur dari wilayah Muslim dan Kristen Palestina menjadi wilayah Yahudi.
Ancaman terhadap kesucian Al-Aqsa merupakan masalah utama bagi banyak warga Palestina dan Muslim di seluruh dunia.
Al-Aqsa Diperebutkan, Yahudi Kerap Beribadah di Sana
Mengutip Aljazeera, kompleks Masjid Al-Aqsa, yang meliputi Masjid Al-Aqsa (Masjid al-Qibli) dan Kubah Batu, berada di Kota Tua Yerusalem, yang terletak di sisi timur Yerusalem, Palestina.
Orang-orang Yahudi menyebut kompleks Masjid Al-Aqsa sebagai "Temple Mount” atau “Gunung Kuil”.
Beberapa orang Yahudi percaya bahwa di sanalah kuil Yahudi kuno pertama dan kedua pernah berdiri.
Israel mengklaim sepihak kedaulatan atas keseluruhan Yerusalem, termasuk Kota Tua dan kompleks Masjid Al-Aqsa.
Namun klaim tersebut dianggap melanggar hukum dan belum diakui oleh mayoritas penduduk negara-negara di dunia.
Berdasarkan perjanjian dengan Yordania, keamanan dan administrasi di dalam kompleks tersebut dikelola oleh Wakaf Yordania (otoritas wakaf Islam).
Sementara itu, Israel bertanggung jawab atas keamanan di sekitar kompleks tersebut, memfasilitasi masuknya pengunjung non-Muslim melalui koordinasi dengan Wakaf, dan mematuhi peraturan Yordania untuk melarang kelompok garis keras Yahudi yang dianggap provokatif.
Salat non-Muslim di masjid dilarang, seperti yang telah terjadi selama berabad-abad.
Status ini bertahan hingga tahun 1990an.
Baca juga: Israel Tangkap Imam Al-Aqsa karena Ajak Doakan Haniyeh, Hamas Mengutuk
Tetapi selama tiga dekade terakhir ini, Israel telah menerapkan kontrol yang lebih ketat terhadap situs tersebut.
Pasukan Israel mengontrol siapa yang masuk dan keluar masjid, membatasi akses warga Palestina, melakukan penggerebekan dengan kekerasan di dalam kompleks masjid, dan justru semakin memperbolehkan masuknya kelompok garis keras Yahudi.
Kelompok garis keras Yahudi sejak tahun 1967 secara terbuka menyatakan tujuan mereka untuk mengambil alih kompleks tersebut, menghancurkan Kubah Batu, dan membangun kuil ketiga di sana.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)