MK Thailand Copot Jabatan PM Srettha Thavisin karena Langgar Etika Berat
Mahkamah Konstitusi Thailand telah mencopot Perdana Menteri Srettha Thavisin dari jabatannya pada Rabu (14/8/2024).
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Garudea Prabawati
"Kebanyakan orang berspekulasi bahwa Srettha akan dibebaskan, jadi ini adalah kejutan besar yang menurut saya tidak banyak orang perkirakan," katanya kepada Al Jazeera.
Sebagai informasi, Srethha menjabat sebagai Perdana Menteri Thailand pada Agustus 2023, meskipun partainya, Pheu Thai, berada di posisi kedua dalam pemilihan umum.
Srettha juga merupakan seorang eksekutif real estate sebelum terjun ke dunia politik.
Ia memprioritaskan membuka Thailand setelah hampir satu dekade pemerintahan yang didukung militer, dan sering bepergian ke luar negeri untuk negosiasi perdagangan.
Partainya mendorong rencana populis untuk kebijakan pemberian bantuan sebesar 10.000 baht guna merangsang ekonomi, dikutip dari ABC News.
Pemerintahannya juga mempromosikan produk budaya Thailand melalui lembaga 'soft power' dan sektor pariwisata yang penting dengan melonggarkan persyaratan masuk dan langkah-langkah lainnya.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PM Srettha Thavisin