Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Telegram Buka Suara Terkait Penangkapan CEO Pavel Durov: Tidak Masuk Akal

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin (26/8/2024) malam, waktu setempat, Telegram mengatakan Durov tidak memiliki apa pun untuk disembunyika

Penulis: tribunsolo
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Telegram Buka Suara Terkait Penangkapan CEO Pavel Durov: Tidak Masuk Akal
Instagram/@durov
Pavel Durov, CEO dan pendiri aplikasi Telegram ditangkap di Prancis pada Sabtu (24/8/2024) malam. 

Durov juga menghindari perjalanan melalui negara-negara tempat Telegram diawasi.

"Dia (Pavel Durov) membuat kesalahan besar malam ini," kata seorang sumber yang dekat dengan penyelidikan tersebut kepada TF1.

TF1 mengatakan penyidik ​​dari direktorat anti-penipuan Prancis menahan Durov dan ia akan hadir di hadapan hakim pada Sabtu malam, sebelum kemungkinan dakwaan pada Minggu.

Dugaan pelanggaran tersebut meliputi terorisme, penyediaan narkotika, penipuan, pencucian uang, penerimaan barang curian, dan lain-lain.

TF1 mengklaim pengusaha itu dapat menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun.

"Durov pasti akan berakhir di tahanan praperadilan," kata sumber itu kepada TF1/LCI.

Surat kabar itu mengatakan, Durov tidak berupaya meredam pelanggaran-pelanggaran tersebut di Telegram.

BERITA TERKAIT

"Di (Telegram), ia membiarkan sejumlah pelanggaran dan kejahatan yang tak terhitung jumlahnya dilakukan, yang tidak ia lakukan apa pun untuk meredamnya," lanjutnya.

Sementara itu, Kedutaan Besar Rusia di Prancis meminta Prancis untuk membebaskan Pavel Durov dan menuduh Prancis melakukan penangkapan itu untuk mendapatkan informasi rahasia dari pengguna Telegram.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap di Prancis, Diduga Terkait Pelanggaran Aplikasi.

(mg/Putri Amalia Dwi Pitasari)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas