Kepala Rabi Prancis Picu Kemarahan dengan Seruan agar Tentara Israel Selesaikan Tugas di Gaza
Kepala Rabi Prancis Haim Korsia telah memicu kontroversi besar setelah mendesak Israel untuk "menyelesaikan pekerjaan" di Gaza selama wawancara.
Penulis: Muhammad Barir
Kepala Rabi Prancis Picu Kemarahan dengan Seruan agar Israel Selesaikan Tugas di Gaza
TRIBUNNEWS.COM- Kepala Rabi Prancis Haim Korsia telah memicu kontroversi besar setelah mendesak Israel untuk "menyelesaikan pekerjaan" di Gaza selama wawancara baru-baru ini di BFM TV.
Pernyataan Rabi tersebut, yang disampaikan dalam segmen berdurasi empat menit, telah menuai kritik luas karena dukungan eksplisitnya terhadap tindakan militer Israel terhadap Hamas.
Korsia, 60 tahun, menegaskan bahwa respons militer Israel diperlukan untuk melindungi warga negaranya, dan membingkai konflik tersebut sebagai “tindakan perang” yang diperlukan.
Ia berkata: “Semua orang akan sangat senang jika Israel menyelesaikan tugasnya dan kita akhirnya dapat membangun perdamaian di Timur Tengah tanpa orang-orang yang, secara permanen, hanya menginginkan satu hal — penghancuran Israel.”
Rabi tersebut membela tindakan Israel, menepis kekhawatiran mengenai korban sipil di Gaza dan mengklaim bahwa Hamas adalah pihak yang bertanggung jawab atas konflik yang sedang berlangsung.
Ketika ditanya apakah ia merasa tidak nyaman dengan kebijakan Netanyahu di Gaza, sang rabi menjawab: "Saya sama sekali tidak punya alasan untuk malu dengan apa yang dilakukan Israel dalam cara mereka berperang. Saya tidak pernah merasa tidak nyaman dengan kebijakan yang membela warga negaranya."
Pertukaran pendapat yang menegangkan berlanjut ketika sang rabi ditanya apakah ia mengutuk pembantaian di Gaza sebagaimana ia mengutuk kematian warga Israel pada 7 Oktober, dan ia menjawab: “Keduanya tidak sejenis.”
Pernyataan tersebut telah memicu kemarahan di seluruh Prancis, dengan Anggota Parlemen Aymeric Caron menuduh Korsia “mempertahankan kejahatan perang,”
Tuduhan serius menurut hukum Prancis yang dapat mengakibatkan denda hingga €40.000 ($44.463) atau hukuman penjara hingga lima tahun.
"Berdasarkan Pasal 40 KUHP, saya telah menghubungi kepala jaksa Paris untuk melaporkan komentar kepala Rabi Prancis yang secara terbuka membela kejahatan perang di Gaza," tulis Caron di X pada hari Selasa.
Jaksa Prancis saat ini sedang meninjau bukti, termasuk rekaman video dari wawancara, sebelum memutuskan tindakan hukum apa pun.
Rabi Korsia, yang sebelumnya menjabat sebagai pendeta Angkatan Darat Prancis, belum mengomentari pengaduan tersebut.
Konflik yang sedang berlangsung di Gaza telah merenggut lebih dari 40.000 jiwa, dengan sepertiga korban adalah anak-anak, menurut pejabat kesehatan di Gaza.