Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mongolia Tak Mau Tangkap Putin, Ukraina 'Ngambek'

Mongolia menjadi anggota ICC, namun pemerintah Ukhnaagiin Khürelsükh tidak menangkapnya. Bahkan mereka melakukan perjanjian-perjanjian ekonomi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mongolia Tak Mau Tangkap Putin, Ukraina 'Ngambek'
Sputnik/AP
Presiden Mongolia Ukhnaagiin Khürelsükh bertemu dengan pemimpin Rusia Vladimir Putin di Ulaanbatar 

TRIBUNNEWS.COM -- Ukraina 'ngambek' kepada pemerintah Mongolia gara-gara tak mau menangkap buronan terbesar Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Vladimir Putin.

Putin yang juga Presiden Rusia pada Senin (2/9/2024) mengunjungi Ulaanbatar, Mongolia.

Pada Selasanya (3/9/2024) Presiden Mongolia Ukhnaagiin Khürelsükh bertemu dengan pemimpin Rusia tersebut di Istana Presiden.

Baca juga: Pasukan Ukraina Terkepung di Sudzha, Rusia Menggempur Lewat Udara dan Drone

Ini menjadi kunjungan pertama sejak Vladimir Putin menjadi buronan ICC pada Maret 2023 lalu.

Meskipun Mongolia menjadi anggota ICC, namun pemerintah Ukhnaagiin Khürelsükh tidak menangkapnya. Bahkan mereka melakukan perjanjian-perjanjian ekonomi.

Hal ini yang membuat Ukraina mencak-mencak. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina Georgy Tykhy menyampaikan kekesalannya di media sosial.

“Kegagalan pemerintah Mongolia untuk melaksanakan surat perintah penangkapan ICC yang mengikat bagi Putin merupakan pukulan berat bagi Pengadilan Kriminal Internasional dan sistem peradilan pidana internasional,” tulisnya di X, Selasa (3/9/2024).

BERITA TERKAIT

Tykhy mengatakan, surat perintah ICC mewajibkan 124 negara anggota pengadilan untuk menahan Putin untuk diekstradisi jika ia menginjakkan kaki di tanah mereka.

“Mongolia membiarkan penjahat yang didakwa melarikan diri dari keadilan, dengan demikian ikut bertanggung jawab atas kejahatan perangnya. Kami akan bekerja sama dengan mitra untuk memastikan bahwa hal ini berdampak pada Ulaanbaatar,” tambahnya.

Baca juga: Netanyahu Minta Rusia Turun Tangan Bebaskan Sandera di Gaza

Berdasarkan aturan, ICC dapat mengutuk Mongolia secara resmi karena gagal menegakkan surat perintah tersebut.

Meski demikian pengadilan tersebut tak punya kewenangan untuk mengenakan denda, sanksi, atau hukuman lainnya.

ICC juga tidak memiliki mekanisme untuk menegakkan surat perintahnya sendiri, dan bergantung pada negara-negara anggota untuk memilih apakah akan mematuhinya.

Russia Today memberitakan, Rusia maupun Ukraina bukanlah penanda tangan Statuta Roma, perjanjian tahun 1998 yang membentuk pengadilan tersebut.

Parlemen Ukraina meratifikasi undang-undang tersebut bulan lalu, tetapi memasukkan klausul yang menyatakan bahwa mereka tidak akan mengakui yurisdiksi pengadilan atas kasus-kasus yang melibatkan warga negara Ukraina.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas