Bencana Iklim Tingkatkan Risiko Pernikahan Anak di Pakistan
Bencana cuaca ekstrem menciptakan risiko bagi anak perempuan di Pakistan, kata kelompok HAM. Pasalnya, keluarga pengungsi iklim terdorong…
Saima baru berusia 15 tahun saat dia dinikahkan tahun lalu dengan seorang pria yang berusia dua kali lebih tua di distrik Dadu, di provinsi Sindh selatan Pakistan.
Pernikahan tersebut berlangsung sesaat sebelum musim hujan, yang disertai hujan lebat dan banjir.
Keluarga tersebut khawatir situasi tersebut dapat terulang pada tahun 2022, saat hujan lebat dan banjir yang belum pernah terjadi sebelumnya menenggelamkan sepertiga wilayah Pakistan,merusak panen musiman dan menyebabkan jutaan orang mengungsi.
Keluarga Saima juga mengungsi akibat bencana iklim ketika sang ayah, buruh tani Allah Bukhsh, kehilangan mata pencahariannya.
Karena tidak mampu memberi makan keluarga, Bukhsh memutuskan untuk menikahkan Saima dengan imbalan USD720 atau sekitar Rp11 juta.
"Kami membuat keputusan untuk menghindari hujan monsun dan penderitaan di kamp pengungsi. Itu bukan hal yang mudah untuk dilakukan," kata Bukhsh kepada DW.
Saima mengatakan bahwa awalnya dia "senang menikah tetapi segalanya tidak semudah yang saya harapkan."
Gadis yang kini berusia 16 tahun itu melahirkan seorang anak tahun ini. "Tanggung jawab saya kini berlipat ganda,” kata dia.
Pernikahan untuk bertahan hidup
Menurut data pemerintah yang diterbitkan pada bulan Desember lalu, Pakistan merupakan negara dengan jumlah anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun tertinggi keenam di dunia.
Usia legal untuk menikah bervariasi dari 16 hingga 18 tahun di berbagai wilayah, tetapi hukum jarang ditegakkan.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa peristiwa cuaca ekstrem semakin membahayakan anak perempuan.
"Ada 45 kasus pernikahan anak yang terdaftar di Dadu dalam satu tahun terakhir dan saya yakin masih ada puluhan lagi yang tidak terdaftar," kata Niaz Ahmed Chandio, koordinator LSM lokal Komite Hak Anak, kepada DW.
Para aktivis mengatakan dalam kasus-kasus ini, pernikahan sering kali berkaitan dengan kondisi perekonomian, di mana keluarga yang putus asa mencari segala cara untuk bertahan hidup.
Mashooque Birhmani, pendiri LSM Sujag Sansar, yang bekerja sama dengan para ulama untuk memerangi pernikahan anak, mengatakan kemiskinan dan pengungsian memaksa keluarga untuk menikahkan anak perempuan dengan imbalan uang.
"Ini adalah pernikahan untuk bertahan hidup yang dipicu oleh musim hujan dan alasan di balik pernikahan anak perempuan adalah untuk mengurangi biaya makan di rumah selama bencana iklim," kata Sansar.
