Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuduhan AS untuk Pemimpin Hamas Dianggap Hanya Sandiwara, Berdampak pada Negosiasi Gencatan Senjata?

Departemen Kehakiman AS mengumumkan tuntutan pidana terhadap Pemimpin Hamas Yahya Sinwar.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tuduhan AS untuk Pemimpin Hamas Dianggap Hanya Sandiwara, Berdampak pada Negosiasi Gencatan Senjata?
AFP/France 24
Pemimpin Hamas Yahya Sinwar. Departemen Kehakiman AS mengumumkan tuntutan pidana terhadap Yahya Sinwar. 

TRIBUNNEWS.COM - Tuduhan pidana Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) terhadap para Pemimpin Hamas, sebagian besar hanya sandiwara.

Hal ini diungkapkan oleh analis Israel dan mantan negosiator sandera, Gershon Baskin.

Departemen Kehakiman AS diketahui mengumumkan tuntutan pidana terhadap Pemimpin Hamas Yahya Sinwar dan militan senior lainnya terkait dengan serangan pada 7 Oktober 2023 di Israel.

Menurut Gershon Baskin, tuduhan AS akan berdampak kecil pada negosiasi gencatan senjata yang sedang berlangsung.

"Saya tidak berpikir hal itu mempersulit keadaan," kata Baskin kepada Al Jazeera, Rabu (4/9/2024).

“Saya tidak yakin Sinwar atau pemimpin Hamas lainnya akan menaiki pesawat ke New York dalam waktu dekat. Itu hanya sekadar pernyataan publisitas publik," jelasnya.

Gershon Baskin juga menyebut, surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) – yang diharapkan dikeluarkan untuk para pemimpin Hamas dan Israel – adalah “permainan yang berbeda".

AS Dakwa Pemimpin Hamas

Berita Rekomendasi

Gugatan pidana yang diajukan di pengadilan federal di New York City mencakup tujuh tuduhan seperti konspirasi untuk memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing yang mengakibatkan kematian, konspirasi untuk membunuh warga negara AS, dan konspirasi untuk membiayai terorisme.

Gugatan tersebut juga menuduh Iran dan Hizbullah Lebanon memberikan dukungan finansial, senjata, termasuk roket, dan perlengkapan militer kepada Hamas untuk digunakan dalam serangan.

Diberitakan AP News, dampak dari kasus ini mungkin sebagian besar bersifat simbolis, mengingat Sinwar diyakini bersembunyi di terowongan-terowongan di Gaza.

Baca juga: Buldoser Militer Israel Tak Ampuh Atasi Jebakan Milisi di Tepi Barat, IDF Perpanjang Operasi Jenin

Selain itu, Departemen Kehakiman mengatakan tiga dari enam terdakwa diyakini telah tewas.

Pengaduan tersebut awalnya diajukan secara tertutup pada bulan Februari untuk memberi waktu bagi AS untuk mencoba menahan pemimpin Hamas saat itu yakni Ismail Haniyeh dan terdakwa lainnya.

Namun, pengaduan tersebut dibuka pada Selasa (3/9/2024), setelah kematian Haniyeh pada bulan Juli dan perkembangan lain di wilayah tersebut mengurangi perlunya kerahasiaan, kata Departemen Kehakiman.

"Dakwaan yang diungkapkan hari ini hanyalah satu bagian dari upaya kami untuk menargetkan setiap aspek operasi Hamas," kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah pernyataan video, Selasa.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas