Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Deutsche Welle

Eropa: Penahanan Bos Telegram Picu Debat soal Kebebasan di Media Sosial

Penangkapan Pavel Durov oleh otoritas Prancis picu diskusi di Uni Eropa, tentang bagaimana cara mengawasi platform media sosial Telegram.…

zoom-in Eropa: Penahanan Bos Telegram Picu Debat soal Kebebasan di Media Sosial
Deutsche Welle
Eropa: Penahanan Bos Telegram Picu Debat soal Kebebasan di Media Sosial 

Ketika pihak berwenang Prancis membebaskan Durov dari tahanan, mereka mengumumkan bahwa dia diselidiki atas serangkaian kejahatan.

Kejahatan tersebut termasuk dugaan keterlibatan dalam menjalankan platform daring yang memfasilitasi transaksi ilegal, menyebarkan materi yang menggambarkan kekerasan seksual terhadap anak-anak, meningkatkan perdagangan narkoba, penipuan, dan menyediakan layanan pesan terenkripsi tanpa lisensi.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pengacara Durov mengatakan kepada wartawan bahwa "sangat tidak masuk akal untuk berpikir bahwa pemilik jejaring sosial dapat terlibat dalam tindakan kriminal yang tidak menyangkut dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung."

Langkah lanjutan di Prancis dan Uni Eropa

Dalam sistem peradilan Prancis, penyelidikan formal merupakan prasyarat agar suatu kasus dapat dibawa ke pengadilan, tetapi tidak menjamin bahwa persidangan akan berlangsung. Jika pihak berwenang memutuskan bahwa tidak ada cukup bukti, kasus tersebut dapat dibatalkan sebelum persidangan.

Untuk sementara waktu, Durov tidak diizinkan meninggalkan Prancis. Dia harus melapor ke polisi dua kali seminggu, menurut pernyataan jaksa penuntut.

Seiring dengan semakin gencarnya investigasi di Prancis, perhatian juga beralih ke Uni Eropa, yang memimpin upaya untuk mengatur platform daring di 27 negara anggota.

Pada akhir tahun 2022, Uni Eropa mengesahkan Undang-Undang Layanan Digital, DSA, kerangka regulasi menyeluruh yang dirancang untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan media sosial atas apa yang terjadi di platform mereka.

Berita Rekomendasi

Jan Penfrat, penasihat kebijakan senior di organisasi hak digital EDRi yang berbasis di Brussels, menekankan perlunya Uni Eropa untuk menegakkan DSA dan menangani peran Telegram.

"Dengan semua mata tertuju pada Telegram dan situasi di Prancis, otoritas Uni Eropa perlu bertindak sekarang," kata Penfrat kepada DW. "Jika tidak, orang-orang akan mulai melihat DSA sebagai macan kertas."

Pertanyaan utama berkisar pada jumlah orang yang menggunakan Telegram di Uni Eropa. Di bawah DSA, platform dengan lebih dari 45 juta pengguna aktif dianggap sebagai "platform yang sangat besar" dan harus mematuhi peraturan yang lebih ketat. Pada bulan Februari, Telegram melaporkan bahwa mereka memiliki 41 juta pengguna di Uni Eropa.

Uni Eropa kini tengah menyelidiki apakah Telegram memberikan angka pengguna yang tidak akurat. Jika pihak berwenang menemukan bahwa perusahaan tersebut telah mengecilkan keberadaannya, Telegram dapat menghadapi berbagai tindakan dan hukuman.

"DSA masih baru dan banyak alatnya yang belum diuji, tetapi DSA mencakup beberapa tindakan untuk memaksa Telegram agar bekerja sama lebih baik dengan pihak berwenang," kata Penfrat kepada DW. "Telegram akan menguji DSA dalam salah satu ujian besar pertamanya."

(rzn/hp)

Sumber: Deutsche Welle
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
na
Atas