Kemlu RI Minta Bantuan Otoritas Myanmar Bebaskan WNI yang Disekap dan Disiksa di Myawaddy
Melalui KBRI Yangon, Kemlu RI telah memonitor beredarnya dua video penyiksaan dan penyekapan. Kemlu segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) meminta bantuan kepada otoritas Myanmar demi menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.
Melalui KBRI Yangon, Kemlu RI telah memonitor beredarnya dua video penyiksaan dan penyekapan. Kemlu segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon.
Diduga kuat para WNI tersebut berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy. Wilayah tersebut adalah lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak.
"KBRI Yangon telah lakukan koordinasi dan komunikasi dengan menindaklanjuti dengan otoritas Myanmar. KBRI juga melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy," tutur keterangan Kemlu, Minggu (8/9/2024).
Sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yang terlibat online scam.
Baca juga: Sosok Suhendri, WNI yang Diduga Disekap di Myanmar, Bermula dari Tergiur Gaji Rp 150 Juta
Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat 107 pengaduan dimana 44 telah berhasil pulang ke Indonesia.
Kemlu senantiasa mengimbau agar para WNI berhati hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri namun tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat.
Baca juga: Pilu WNI yang Disekap di Myanmar, Dikurung di Toilet, Minum Air Hujan hingga Diancam Diamputasi
Diimbau para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kemenaker, BP2MI atau Disnaker setempat.