Buka Front Baru, Israel Diduga Ingin Ubah Tepi Barat Jadi 'Gaza Baru', Uni Eropa Mencak-Mencak
Uni Eropa menuding Israel ingin mengubah Tepi Barat menjadi "Jalur Gaza baru".
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Tepi Barat terancam menjadi “Gaza baru” setelah Israel melancarkan operasi militer di tanah Palestina itu.
Diplomat senior Uni Eropa, Josep Borrell, pada hari Selasa menyinggung meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Angka kekerasan di sana melambung semenjak perang di Gaza meletus tanggal 7 Oktober 2023.
“Israel membuka front baru dengan tujuan yang jelas, yakni mengubah Tepi Barat menjadi Gaza baru, dengan meningkatkan kekerasan, delegitimasi Otoritas Palestina, dan memicu provokasi agar bereaksi dengan keras,” kata Borrell saat rapat Liga Arab di Kairo, Mesir, dikutip dari Middle East Eye.
Menurut Borrell, Israel terus berkata kepada dunia bahwa satu-satunya cara mencapai perdamaian ialah dengan mencaplok Tepi Barat dan Gaza.
Dia menuding kaum radikal dalam pemerintahan Israel berupaya mengagalkan pendirian negara Palestina pada masa mendatang.
Mengenai negara Palestina itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan beberapa anggota kabinet menganggapnya sebagai ancaman bagi Israel. Beberapa menteri Israel sudah mendesak operasi militer di Tepi Barat ditingkatkan.
“Jika tidak ada tindakan, Tepi Barat akan menjadi Gaza baru,” ujar Borrell.
Menurut Borrel, para pemukim Israel kini menyiapkan pemukiman baru di Tepi Barat.
Dia mengatakan masyarakat internasional mengecam Israel, tetapi susah untuk bertindak.
Kelompok HAM Israel bernama Yesh Din mengklaim jumlah serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat mencatatkan rekor baru tahun 2023.
Baca juga: Palestina Ajukan Resolusi PBB, Desak Israel Akhiri Pendudukan di Gaza dan Tepi Barat dalam 6 Bulan
Kemudian, Uni Eropa menyebut jumlah izin pemukiman yang dikeluarkan tahun 2023 adalah yang terbanyak dalam puluhan tahun terakhir.
Saat ini ada sekitar 490.000 pemukim Israel yang tinggal di pemukiman-pemukiman Tepi Barat. Padahal, pemukiman itu ilegal menurut hukum internasional.
Sementara itu, warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat berjumlah 3 juta. Mereka termasuk pengungsi Palestina yang terusir dari rumahnya ketika peristiwa Nakba tahun 1948 dan Perang Enam Hari tahun 1967.