Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
BBC

Ratusan anak di Malaysia diduga jadi korban kekerasan seksual dan fisik di panti asuhan

Kepolisian Malaysia telah menyelamatkan 402 anak-anak dan remaja yang diduga mengalami kekerasan di 20 panti asuhan. Para korban—yang…

zoom-in Ratusan anak di Malaysia diduga jadi korban kekerasan seksual dan fisik di panti asuhan
BBC Indonesia
Ratusan anak di Malaysia diduga jadi korban kekerasan seksual dan fisik di panti asuhan 

Kepolisian Malaysia telah menyelamatkan 402 anak-anak dan remaja yang diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual di 20 panti asuhan.

Peringatan: Artikel ini mengandung deskripsi kekerasan seksual dan fisik.

Para korban—yang berusia antara satu hingga 17 tahun—disebut telah mengalami berbagai bentuk pelecehan, mulai dari fisik hingga seksual.

Beberapa anak yang diselamatkan dalam penggerebekan di 20 panti asuhan di Selangor dan Negeri Sembilan itu disodomi dan dipaksa untuk melakukan kekerasan seksual terhadap orang lain, kata Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain.

Berbicara kepada wartawan dalam konferensi pers di Kuantan pada Rabu (11/09), Razarudin mengatakan beberapa anak juga dipaksa melakukan sodomi terhadap penghuni rumah lainnya, sementara lainnya juga mengalami kekerasan fisik.

“Anak-anak berusia lima tahun terluka akibat benda panas saat mereka melakukan kesalahan,” katanya dalam konferensi pers pada Rabu (11/09) seperti dikutip dari Free Malaysia Today.

Polisi Malaysia telah menangkap 171 tersangka—termasuk guru agama dan pengasuh panti asuhan.

Berita Rekomendasi

Panti asuhan tersebut diduga terkait dengan organisasi Islam terkemuka di Malaysia yang telah membantah tudingan yang ditujukan terhadapnya.

Bermula dari laporan eksploitasi anak

Penggerebekan polisi pada Rabu (11/09) di 20 panti asuhan di negara bagian Selangor dan Negeri Sembilan dipicu oleh laporan pada awal bulan ini tentang eksploitasi anak, penganiayaan dan pelecehan seksual di fasilitas lain di negara bagian Negeri Sembilan.

Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain mengatakan kepada wartawan dalam konferensi pers pada Rabu (11/09), bahwa beberapa tersangka—berusia antara 17 hingga 64 tahun—diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak, dengan alasan bahwa hal itu merupakan bagian dari ajaran agama.

Beberapa anak juga dilaporkan diajari melakukan tindakan seksual terhadap anak-anak lain di fasilitas tersebut.

Dia menambahkan mereka yang sakit tidak diperbolehkan mendapatkan perawatan medis sampai kondisinya benar-benar "kritis", tambahnya.

Razarudin mengatakan 402 anak yang diselamatkan—terdiri dari 201 laki-laki dan 201 perempuan—diduga menjadi korban kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan penelantaran.

Halaman
12
Sumber: BBC Indonesia
BBC
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas