Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara di Singapura Gunakan AI untuk Tangani Kasus Hukum

Para pengacara di Singapura kini bisa menggunakan layanan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu mereka dalam menangani kasus-kasus hukum.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Pengacara di Singapura Gunakan AI untuk Tangani Kasus Hukum
Shintaro Tay/Straits Times
CEO LawNet, Kenta Kusano, yang meluncurkan layanan LawNet AI untuk membantu pengacara Singapura menangani berbagai kasus hukum dengan bantuan kecerdasan buatan (AI). Layanan ini akan diluncurkan pada 12 September 2024 di Singapura. 

 

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA – Para pengacara di Singapura kini bisa menggunakan layanan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu mereka dalam menangani kasus-kasus hukum dengan mempelajarinya dari sekitar 15.000 putusan kasus hukum di peradilan Singapura yang terjadi sejak 1965.

Sekitar 10.000 putusan perkara hukum lainnya telah dirangkum oleh panitera di Singapura. Dengan demikian total ada sekitar 25.000 putusan perkara yang bisa dianalisis oleh para pengacara di Singapura.

Mereka dapat mengaksesnya melalui portal penelitian hukum LawNet yang sudah diperbarui pada 12 September.

Layanan AI untuk para pengacara ini dikembangkan oleh Singapore Academy of Law (SAL) dan Infocomm Media Development Authority, untuk membantu para pengacara di sini mempersiapkan kasus dengan lebih efisien.

Layanan baru yang disebut LawNet AI tersebut dipamerkan pada 11 September di konferensi hukum TechLaw.Fest, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan SAL.

Hampir semua pengacara di Singapura berlangganan LawNet, yang didirikan oleh SAL pada tahun 1990, untuk mencari berbagai putusan kasus hukum masa lalu dan melakukan penelitian terhadapnya.

BERITA REKOMENDASI

"Sebagian besar putusan kasus ini tidak diringkas dan hanya berupa transkrip yang panjang, yang dapat “menyakitkan” bagi pengacara jika harus menyaringnya, satu per satu," kata Chief Technology Officer SAL Kenta Kusano, yang juga merupakan Chief Executive di LawNet Technology Services.

Untuk mengurangi risiko layanan AI menghasilkan hasil yang salah atau tidak masuk akal, hampir 350 hasil yang dihasilkan AI ditinjau oleh panitera hakim, yang mendukung hakim selama sidang pengadilan dan memahami kasus-kasus yang sedang diringkas. dia menambahkan.

“Salinan yang telah ditinjau kemudian diumpankan kembali ke AI untuk membuatnya lebih akurat,” tambahnya.

Panitera hakim akan terus merangkum putusan yang dipilih oleh Council of Law Reporting, sementara LawNet AI akan merangkum putusan yang tidak dipilih.

Sistem ini dilengkapi dengan pagar pembatas, termasuk alat untuk menyorot bagian dari respons layanan AI yang tampak menyimpang secara signifikan dari keputusan kasus awal – sebuah tanda halusinasi, kata Mr Kusano.


 Paragraf dalam ringkasan yang dihasilkan AI juga diberi label dengan referensi ke sumber asli untuk membantu pengguna memeriksa fakta dengan mudah.

Baca juga: 60 Negara Dukung Skema Penggunaan AI pada Militer, Cina Abstain

Peningkatan pada LawNet merupakan salah satu dari beberapa layanan baru yang ditampilkan pada konferensi tersebut, yang diadakan di Sands Expo & Convention Center pada tanggal 11 dan 12 September.

Hingga dua tahun, firma hukum dapat menerima 70 persen hibah dari Pemerintah untuk mengadopsi layanan di bawah Platform Teknologi Hukum.

Layanan ini akan mencakup Copilot dari Microsoft, asisten AI generatif perusahaan teknologi tersebut untuk membantu membuat rancangan dan mengelola pekerjaan administratif.

Menteri Hukum Kedua Edwin Tong, yang menjadi panelis di konferensi tersebut, mengumumkan panduan untuk membantu pengacara memanfaatkan alat AI generatif dengan lebih baik, termasuk teknik untuk permintaan yang lebih spesifik guna mendapatkan respons yang lebih akurat.

Baca juga: AS, Inggris, Uni Eropa Tandatangani Perjanjian Internasional AI Pertama

Ia mengatakan hibah tersebut bertujuan untuk membantu perusahaan membiayai biaya yang merupakan salah satu hambatan terbesar bagi perusahaan dalam mengadopsi teknologi baru.

Dalam diskusi mengenai adopsi AI di sektor hukum, Hakim Aedit Abdullah menekankan pentingnya pengecekan fakta, dan menambahkan bahwa pengacara tetap memikul tanggung jawab atas pekerjaan mereka terlepas dari apakah pekerjaan tersebut dibuat dengan bantuan AI.

Secara terpisah, dalam diskusi mengenai dampak AI terhadap industri kreatif, panelis membahas isu plagiarisme dan hak cipta.

Editor teknologi Straits Times, Irene Tham, mengatakan para pengembang di The Straits Times, dalam bereksperimen dengan model AI untuk membantu wartawan melakukan penelitian, merancang sistem untuk merujuk pada berita dari arsipnya sendiri, mencegahnya berpotensi menjiplak sumber eksternal atau memuntahkan informasi yang tidak akurat.

“AI kami dilatih berdasarkan data kami sendiri,” kata Ms Tham. “Kami tidak membiarkannya mengambil sesuatu dari internet karena hal itu mempengaruhi akurasi, dan tidak ada kompromi mengenai hal itu.”

Kevin Zhang, pendiri idoLive, sebuah perusahaan pemasaran yang menggunakan avatar yang dihasilkan oleh AI, mengatakan, perusahaan tersebut telah bekerja sama dengan selebriti untuk menggunakan kemiripan mereka dalam iklan yang dihasilkan oleh AI, sehingga membantu mengurangi biaya dan meningkatkan efisiensi.

Direktur regional Federasi Internasional Industri Fonografi, Simon Seow, mengatakan penting bagi pengembang untuk menerima persetujuan dan berkolaborasi dengan pihak-pihak yang kemiripannya digunakan, karena hal ini akan membantu konten yang dihasilkan oleh model AI agar dihormati.

Dia menambahkan, hal yang sama berlaku dengan transparansi informasi yang digunakan. "Anda perlu memastikan bahwa Anda mencatat data yang digunakan (untuk melatih AI) dan bersikap transparan untuk menjawab pertanyaan tentang hak cipta dan potensi bias," kata dia.

Sumber: The Straits Times

 
 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas