Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penari Mesir Ditangkap Polisi Setelah Video Seksinya Muncul di TikTok

Polisi Mesir menangkap seorang penari  di sebuah klub malam di kawasan Agouza di Kegubernuran Giza.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penari Mesir Ditangkap Polisi Setelah Video Seksinya Muncul di TikTok
Al Arabiya
Penari Sophia Loren 

TRIBUNNEWS.COM, MESIR -  Polisi Mesir menangkap seorang penari  di sebuah klub malam di kawasan Agouza di Kegubernuran Giza.

Penari ini sangat terkenal di TikTok sebagai “Sophia Loren.”

Dia ditangkap  pada Minggu (15/9/2024) malam.

Awalnya aparat keamanan memantau video klip penari “Sophia Loren”.

Video itu tampil seksi terkesan cabul dianggap bertentangan dengan moral masyarakat.

Dia tampil menampilkan bagian sensitif tubuhnya di situs media sosial.

Setelah mempersiapkan penyergapan, para detektif berhasil menangkap penari tersebut di dalam klub malam di Agouza.

Berita Rekomendasi

Selama penyelidikannya, Sophia Loren mengaku melakukan tindakan itu.

Jaksa Penuntut Umum mengambil tindakan penyidikan.

Ini bukan pertama kalinya seorang blogger atau penari Mesir ditangkap karena menerbitkan video seksi.

Juli lalu, Pengadilan memutuskan bahwa blogger Nadine Tariq dihukum satu tahun penjara dan denda sebesar 100.000 pound.

Tuduhan menghasut tindakan amoral dan pesta pora serta menerbitkan video yang tidak terpuji dan mengucapkan kata-kata serta gerak tubuh yang melanggar moral publik.


"Tiktoker" lain bernama Hadir Abdel Razek menghadapi tuduhan yang sama karena konten "memalukan" yang dia tampilkan di akunnya Mei lalu.

Setelah skandal terkait salah satu klipnya, dia mengumumkan bahwa dia akan sepenuhnya melakukannya pensiun dari situs jejaring sosial.

Seperti diketahui Mesir adalah negara Islam.

Namun dalam beberapa terakhir ini seperti dilansir dari BBC, tren penggunaan busana di Mesir tidak seketat dulu.

Penggunaan hijab di kawasan Afrika Utara itu juga tidak terlalu ketat lagi.

Sumber: Al Arabiya

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas