Australia Ungkap Penyesalan Tidak Setujui Resolusi PBB untuk Usir Israel dari Tepi Barat dan Gaza
Australia menyesal tidak voting "yes" dalam resolusi PBB yang menyerukan Israel angkat kaki dari tanah Palestina.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong menyatakan penyesalannya karena negaranya tidak dapat memberikan suara setuju untuk resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Rabu (18/9/2024).
Resolusi PBB itu menyerukan Israel untuk menarik diri dari Tepi Barat dan Gaza dalam waktu satu tahun.
Mengutip The Age, Penny Wong mengatakan bahwa para diplomat Australia telah mencoba tetapi gagal untuk menyusun ulang resolusi tersebut agar tidak terlalu kontroversial.
Duta Besar Australia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan bahwa meskipun negara tersebut abstain, hanya masalah waktu sampai Australia mengakui negara Palestina.
Resolusi yang tidak mengikat itu, yang juga menyerukan Israel untuk memberikan ganti rugi kepada Palestina atas kerusakan yang diderita akibat pendudukan, disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan suara mayoritas.
Sebanyak 124 negara memberikan suara mendukung dan 14 negara memberikan suara menentang.
Australia termasuk dalam 43 negara yang memilih untuk abstain.
Australia awalnya ingin mengubah resolusi tersebut, dengan maksud untuk memaksa Israel mematuhi pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Juli yang menyatakan pendudukannya atas Jalur Gaza dan Tepi Barat adalah ilegal.
Tetapi resolusi yang lebih kuat diajukan, yang memaksa pendudukan Israel untuk angkat kaki dari tanah Palestina.
"Kami berharap kami berada dalam posisi yang mampu mendukungnya," kata Wong kepada radio ABC pada hari Kamis.
"Saya ingin mengatakan ada banyak hal yang diminta resolusi tersebut yang sudah kami lakukan," katanya.
Baca juga: 14 Negara Ingin Perang Israel vs Palestina Berlanjut, Termasuk Tetangga Indonesia Tolak Resolusi PBB
"Kami tidak memasok senjata ke Israel, kami telah menjatuhkan sanksi pada sejumlah pemukim ekstremis Israel, dan kami akan menolak masuknya pemukim ekstremis ke Australia."
"Kami sebenarnya berharap kami berada dalam posisi untuk dapat mendukung resolusi tersebut."
Sementara itu, Presiden Jaringan Advokasi Australia-Palestina Nasser Mashni mengatakan dia sangat kecewa dengan fakta bahwa Australia tidak memberikan suara mendukung resolusi tersebut.
"Sementara Selandia Baru, Prancis, dan sejumlah negara Eropa lainnya memberikan suara mendukung resolusi tersebut, Australia dengan memalukan memilih untuk abstain, sekali lagi melemahkan hak-hak rakyat Palestina untuk mendapatkan perdamaian, keamanan, dan penentuan nasib sendiri," katanya.
Hasil Resolusi PBB
Resolusi Mejalis Umum PBB pada hari Rabu menuntut agar Israel segera mengakhiri keberadaannya yang melanggar hukum di Wilayah Palestina yang Diduduki, yang merupakan tindakan salah yang berkelanjutan dan menimbulkan tanggung jawab internasional, dan harus dilakukan paling lambat dalam waktu 12 bulan, mengutip Al Jazeera.
Resolusi tersebut menyerukan agar Israel mematuhi hukum internasional dan menarik pasukan militernya, segera menghentikan semua aktivitas permukiman baru, mengevakuasi semua pemukim dari tanah yang diduduki dan membongkar bagian tembok pemisah yang dibangunnya di dalam Tepi Barat yang diduduki.
Resolusi itu menyatakan Israel harus mengembalikan tanah dan "harta tak bergerak" lainnya serta semua aset yang disita sejak pendudukan dimulai pada tahun 1967 dan semua harta dan aset budaya yang diambil dari warga Palestina dan lembaga-lembaga Palestina.
Resolusi itu juga menuntut Israel mengizinkan semua warga Palestina yang mengungsi selama pendudukan untuk kembali ke tempat asal mereka dan memberikan ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh pendudukannya.
Resolusi tersebut disetujui oleh 124 negara anggota PBB dengan 43 negara abstain dan 14 negara menolaknya.
Menentang
Daftar pihak yang menentang resolusi termasuk Israel dan sekutu utamanya, Amerika Serikat.
Baca juga: Reaksi Dunia atas Resolusi PBB Usir Israel dari Palestina dan Akhiri Perang dalam 12 Bulan
Argentina, yang pada tahun 2010 telah mengakui negara Palestina, di bawah Presiden saat ini Javier Milei telah mengubah pendiriannya dan tumbuh menjadi salah satu pendukung diplomatik Israel.
Negara itu juga menentang resolusi tersebut.
Paraguay adalah satu-satunya negara lain di Amerika yang memberikan suara menentang resolusi tersebut.
Hongaria dan Republik Ceko adalah satu-satunya negara yang memberikan suara "tidak" dari Eropa, diikuti oleh Malawi dari Afrika dan beberapa negara kepulauan Pasifik.
Mendukung
Prancis, Spanyol, Finlandia, dan Portugal adalah beberapa negara Eropa utama yang memberikan suara mendukung.
Selain Indonesia, pendukung lainnya yakni Jepang, China, Rusia, dan Brasil.
Secara keseluruhan, hampir seluruh Afrika, Eropa, Asia, dan Amerika Latin memberikan suara setuju.
Abstain
Keputusan India untuk abstain berarti bahwa negara itu memutuskan hubungan dengan kelompok BRICS lainnya yang terdiri dari negara-negara terkemuka di Dunia Selatan dan dengan seluruh Asia Selatan, kecuali Nepal.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menganggap mitranya dari India, Narendra Modi, sebagai teman dekat.
Di bawah pemerintahan Modi, hubungan antara Israel dan India telah tumbuh secara substansial karena New Delhi perlahan-lahan menjauh dari dukungan tradisionalnya yang teguh terhadap Palestina.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)