Israel Tantang ICC Soal Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Beralasan Ingin Investigasi Sendiri
Israel ‘tantang’ upaya pengadilan pidana internasional untuk perintah penangkapan Netanyahu.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Israel telah mengajukan "tantangan resmi" terhadap upaya jaksa Pengadilan Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perdana menterinya, Benjamin Netanyahu, dilansir The Guardian.
Pada Mei lalu, jaksa ICC, Karim Khan, mengumumkan sedang mendorong ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua pejabat Israel (Benjamin Netanyahu dan Menhan Yoav Gallant), serta 3 anggota pimpinan Hamas (Yahya Sinwar, Mohammed Deif, dan Ismail Haniyeh).
Karena Ismail Haniyeh telah meninggal, maka ICC mengakhiri proses pengadilan terhadapnya.
Sementara untuk Deif yang dilaporkan tewas, ICC sedang mencari konfirmasi atas kematiannya karena Hamas belum buka suara.
Permintaan Khan untuk dikeluarkannya surat perintah penangkapan tersebut didasarkan pada keyakinannya bahwa nama-nama orang yang disebutkan itu terlibat dalam kejahatan perang.
Dakwaan Khan terhadap Netanyahu dan Gallant mencakup "kelaparan warga sipil", "pemusnahan", dan "sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil".
Hingga saat ini, surat perintah penangkapan belum dikeluarkan dan ICC masih memeriksa permintaan Karim Khan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan di X, Jumat (20/9/2024), juru bicara kementerian luar negeri Israel, Oren Marmorstein, berkata:
"Israel hari ini mengajukan tantangan resminya terhadap yurisdiksi ICC, serta legalitas permintaan jaksa penuntut untuk surat perintah penangkapan terhadap perdana menteri dan menteri pertahanan Israel."
Gugatan Israel diajukan kepada hakim praperadilan ICC, yang akan memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan atau tidak, ungkap Marmorstein.
Marmorstein mengatakan bahwa Karim Khan gagal memberikan Israel kesempatan untuk menggunakan haknya untuk menginvestigasi sendiri klaim yang diajukan oleh jaksa.
Baca juga: Netanyahu Minta Digelar Penyelidikan Kriminal Terhadap Dirinya untuk Hindari Surat Perintah dari ICC
Pada bulan Agustus, kantor Khan mendesak ICC untuk mengambil tindakan dengan urgensi yang sangat tinggi.
Ia mengatakan bahwa sudah menjadi hukum yang berlaku bahwa pengadilan memiliki yurisdiksi dalam situasi ini.
Tidak seperti Mahkamah Internasional (ICJ) yang menangani sengketa antarnegara, ICC mengadili individu yang diduga melakukan kejahatan paling keji.
ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk mengadili pelanggaran paling berat, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Namun, ICC bergantung pada negara-negara anggotanya untuk melaksanakan surat perintah penangkapan karena ICC tidak memiliki pasukan polisi sendiri.
Presiden AS, Joe Biden, telah mengecam upaya Khan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel tersebut.
Baik AS maupun Israel bukanlah anggota ICC, tetapi pihak yang dituduh dapat mengajukan gugatan hukum meskipun mereka bukan anggota.
Karim Khan Diancam Netanyahu
Pada Mei lalu, segera setelah mendengar ada potensi dirinya menjadi buronan ICC, Netanyahu mengancam akan membalas dengan mengambil langkah-langkah yang akan menyebabkan runtuhnya Otoritas Palestina.
Merespons ancaman tersebut, Karim Khan memperingatkan bahwa independensi dan ketidakberpihakan ICC akan rusak jika ada individu mengancam akan melakukan pembalasan.
Dilansir The New Arab, dsebuah pernyataan di X, Jumat (3/5/2024), Karim Khan mengatakan bahwa ancaman semacam itu, bahkan ketika tidak benar-benar dilakukan, bisa jadi merupakan pelanggaran terhadap penyelenggaraan peradilan berdasarkan Pasal 70 Statuta Roma.
"Kami menegaskan bahwa semua upaya untuk menghalangi, mengintimidasi, atau memengaruhi pejabatnya secara tidak pantas harus segera dihentikan,” tambah pernyataan itu.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)