Donald Trump Tuduh Iran Jadi Ancaman Besar terhadap Nyawanya
Calon Presiden (Capres) Partai Republik, Donald Trump menuduh Iran menjadi ancaman besar terhadap nyawanya.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Endra Kurniawan
Penembak, yang diidentifikasi sebagai Thomas Matthew Crooks, masih berusia 20 tahun, tewas saat agen Secret Service membalas dengan tembakan.
Intelijen AS peringatkan Trump tentang ancaman pembunuhan nyata dari Teheran.
Trump Diancam Dibunuh Lewat Telepon
Dugaan upaya pembunuhan masih saja menghantui Trump.
Terakhir diberitakan, seorang pria Idaho didakwa dengan tuduhan mengancam akan membunuh Donald Trump melalui panggilan telepon yang dilakukan ke resor mewah Mar-a-Lago milik mantan presiden itu di Florida, menurut dokumen pengadilan.
Warren Jones Crazybull (64) berasal dari Sandpoint.
Sedikitnya dia membuat sembilan panggilan telepon yang mengancam ke rumah Trump pada tanggal 31 Juli, menurut pengaduan pidana dan surat pernyataan yang pertama kali dilaporkan pada hari Senin (23/9/2024) oleh Forbes.
Petugas keamanan Mar-a-Lago menerima panggilan telepon dari nomor telepon dengan ID penelepon "Warren Jones"dan Crazybull.
Suara di telepon membuat beberapa pernyataan, termasuk "Temukan Trump. Saya akan datang ke Bedminster besok. Saya akan membunuhnya secara langsung," kata berkas pengadilan.
Sebagai catatan, Bedminster, New Jersey, adalah lokasi Trump National Golf Club.
"Petugas keamanan Mar-a-Lago mengatakan kepada Dinas Rahasia bahwa delapan panggilan telepon tambahan yang berisi ancaman diterima dari nomor yang sama," kata dokumen pengadilan.
Baca juga: Donald Trump Enggan Nyapres Lagi Kalau Kalah dari Kamala Harris Tahun Ini
Halaman Facebook yang diduga milik Crazybull memuat ancaman kekerasan terhadap Trump dan juga merujuk pada Jeffrey Epstein, "John John Kennedy Jr" dan "pemerintah bayangan".
Ia ditangkap pada tanggal 1 Agustus dan didakwa pada tanggal 20 Agustus di pengadilan federal di Idaho.
Pria itu mengaku tidak bersalah atas satu tuduhan membuat ancaman terhadap mantan presiden.
Dikutip dariNBC News, sidang dijadwalkan pada tanggal 28 Oktober 2024 mendatang.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)