Pidato di Markas PBB, Menlu RI Lantang Minta Israel Diusir dari Palestina
Harapan perdamaian dunia terancam hancur jika negara anggota PBB ciut keberanian dan hati untuk menekan satu negara mematuhi resolusi tersebut.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi mengutarakan pernyataan tegas soal Palestina dan aksi ilegal Israel di Gaza, saat hadir di Markas Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat (AS), Kamis (26/9/2024).
Dalam pidato saat forum pertemuan tingkat menteri mengenai situasi di Gaza, Retno menolak sikap beberapa negara yang mengusulkan menunda penerapan resolusi Majelis Umum PBB soal perintah pengakuan terhadap Palestina, dengan alasan menunggu waktu yang tepat.
Baca juga: Israel Pertimbangkan Rencana Kosongkan Gaza Utara dari Warga Palestina, Netanyahu: Rencana Jenderal
Retno menegaskan, tak ada waktu yang tepat. Jangan sampai pandangan 'waktu yang tepat' dari beberapa negara merujuk hingga semua rakyat Palestina terusir atau 100 ribu orang terbunuh di tangan militer Israel.
"Kapan waktu yang tepat itu? Bagi saya, waktunya adalah sekarang. Kita tidak ingin menunggu hingga semua rakyat Palestina terusir atau hingga 100.000 orang terbunuh untuk menganggap bahwa itu adalah waktu yang tepat," kata Retno.
Retno pun menyinggung implementasi resolusi ES-10/24 yang diadopsi Majelis Umum PBB, yang menuntut pengakhiran agresi militer ilegal Israel di Palestina, mengusir Israel dari tanah Palestina, hingga menuntut Israel ganti rugi kerusakan di wilayah Palestina.
Baca juga: Israel Membantai Belasan Warga Palestina yang Mengungsi di Sekolah Jabalia
Harapan perdamaian dunia terancam hancur jika negara anggota PBB ciut keberanian dan hati untuk menekan satu negara mematuhi resolusi tersebut.
Pemerintah Indonesia pun mendesak seluruh negara memastikan penerapan resolusi itu benar-benar dilaksanakan.
"Indonesia mendesak seluruh negara untuk memastikan bahwa implementasi resolusi tersebut benar-benar terjadi," ujar Retno.
Majelis PBB Adopsi Resolusi Usir Israel dari Palestina
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi yang menuntut Israel menyudahi pelanggaran hukum di wilayah Palestina. Resolusi itu disahkan di New York, Amerika Serikat (AS) pada Rabu (18/9/2024).
Berdasar laporan United Nations (UN) News, ada sebanyak 124 negara mendukung resolusitersebut. Sedangkan 14 negara menentang, dan 43 negara abstain.
Resolusi ini menyerukan kepada Israel untuk patuhi hukum internasional serta menarik pasukan militernya dari wilayah Palestina, sekaligus menghentikan semua aktivitas pemukiman baru dan membongkar tembok pemisah di Tepi Barat.
"Mengevakuasi semua pemukim dari tanah yang diduduki dan membongkar bagian-bagian dinding pemisah di dalam wilayah Tepi Barat yang diduduki," tulis keterangan dilansir dari UN News, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Hamas Kutuk Kejahatan Israel terhadap Jurnalis Palestina: Ini Pelanggaran Kebebasan Pers
Majelis Umum PBB juga menuntut Israel mengembalikan tanah dan 'harta tak bergerak' lainnya, serta semua aset yang dirampas sejak pendudukan dimulai pada tahun 1967.