Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilarang Nikahi Pacar, Gadis Pakistan Racuni 13 Anggota Keluarganya

Seorang gadis muda Pakistan ditangkap pada Minggu (6/10/2024) di provinsi Sindh, Pakistan.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Dilarang Nikahi Pacar, Gadis Pakistan Racuni 13 Anggota Keluarganya
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Ilustrasi mayat korban diracuni 

Ringkasan:

  • Gadis berkonspirasi dengan pacarnya, meracuni makanan anggota keluarganya
  • Orangtuanya termasuk di antara 13 anggota keluarga yang terbunuh
  • Penyelidikan polisi berujung pada pengakuan dan penangkapannya

TRIBUNNEWS.COM, PAKISTAN - Seorang gadis muda Pakistan ditangkap pada Minggu (6/10/2024) di provinsi Sindh, Pakistan.

Gadis itu ditangkap setelah meracuni 13 anggota keluarganya.

Mereka semuanya meninggal karena racun yang dicampur dalam makanan.

Polisi setempat mengatakan si gadis nekat meracuni anggota keluarganya karena dilarang menikahi pacarnya.

Gadis itu marah setelah keluarganya tidak mengizinkannya menikah dengan pria pilihannya.

Dia kemudian berkonspirasi dengan pacarnya untuk meracuni anggota keluarga, termasuk orang tuanya tewas dalam kejadian itu.

Berita Rekomendasi

"Ke-13 anggota itu jatuh sakit setelah makan dan dilarikan ke rumah sakit dan semuanya meninggal. Setelah otopsi dilakukan, diketahui bahwa orang-orang itu meninggal karena makanan beracun," kata perwira polisi senior Inayat Shah dari Khairpur.

Ia mengatakan saat polisi melakukan penyelidikan menyeluruh, diketahui bahwa sang putri dan pacarnya telah menaruh racun pada gandum yang digunakan untuk membuat roti di rumah tersebut.

Setelah penemuan itu, polisi menangkapnya pada hari Minggu.

"Dia marah karena, meskipun sudah berusaha, keluarganya tidak siap untuk mengizinkannya menikah dengan pria pilihannya," kata Shah.

"Gadis itu mengaku mencampur racun dalam gandum dengan bantuan pacarnya," tambahnya.

Sumber: Times of India

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas