Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral di China: Suami Diberi Uang oleh Selingkuhan Istrinya sebagai Kompensasi, tapi Malah Dituntut

Suami di China pergoki istrinya selingkuh. Ia diberi uang sebagai kompensasi tetapi kemudian dituntut atas dasar pemerasan.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Viral di China: Suami Diberi Uang oleh Selingkuhan Istrinya sebagai Kompensasi, tapi Malah Dituntut
SCMP
Ilustrasi kompensasi selingkuh 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di China diberi uang sebagai "kompensasi" setelah memergoki istrinya berselingkuh.

Namun, ia kemudian dituntut oleh selingkuhan sang istri atas dasar pemerasan.

Mengutip South China Morning Post, Pengadilan Tinggi Provinsi Shandong memerintahkan Pengadilan Rakyat Menengah Zibo – sebuah kota di Shandong, Tiongkok Timur – untuk meninjau kasus tersebut awal tahun ini.

Pada tanggal 8 Oktober, pengadilan menyatakan sang suami, yang bermarga Lu, tidak bersalah, menurut laporan Huashang News.

Kasus ini bermula pada bulan Maret 2021.

Saat itu, Lu merasa aneh karena melihat istrinya berdandan lama sekali, padahal hanya untuk mengantar putri mereka ke guru privatnya.

Sang suami lantas mengikuti istrinya ke sebuah hotel dan mendapati istrinya sedang berduaan dengan pria lain di salah satu kamar hotel.

BERITA REKOMENDASI

Suami yang marah lantas mengeluarkan ponselnya dan merekam kejadian tersebut.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (Freepik)

Ia pun memukuli selingkuhan istrinya.

Pria bernama Liu itu mengakui bahwa ia memiliki hubungan asmara dengan istri Lu.

Ia kemudian memberi Lu 25.000 yuan (sekitar Rp53,8 juta) sebagai kompensasi.

Baca juga: Viral di China: Wanita dengan Rahim Ganda Melahirkan Bayi Kembar dari Masing-Masing Rahimnya

Namun, sebulan kemudian, saat Lu sedang mengurus perceraiannya, ia diberitahu bahwa selingkuhan istrinya melaporkannya ke polisi dan menuduhnya melakukan pemerasan.

Lu percaya bahwa istrinya lah yang membuat skenario itu agar ia bisa memenangkan hak asuh atas anak mereka.

Pada November 2021, Pengadilan Distrik menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Lu atas tuduhan pemerasan. Ia juga didenda 5.000 yuan (sekitar Rp10,8 juta).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas