Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hizbullah Tuduh Israel Pasangi Roket dengan Bom Cluster yang Dilarang

Hizbullah menuduh Israel meluncurkan roket berisi bom cluster, dilarang berdasarkan Konvensi Jenewa pada hari Selasa (15/10/2024).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hizbullah Tuduh Israel Pasangi Roket dengan Bom Cluster yang Dilarang
AFP/STRINGER
Asap mengepul dari lokasi serangan udara Israel yang menargetkan lingkungan di pinggiran selatan Beirut pada akhir 6 Oktober 2024. - Hizbullah menuduh Israel meluncurkan roket berisi bom cluster, dilarang berdasarkan Konvensi Jenewa pada hari Selasa (15/10/2024). (Photo by STRINGER / AFP) 

Dikutip dari CNN, bom ini biasanya dijatuhkan menggunakan pesawat terbang, diluncurkan dari rudal, atau ditembakkan melalui artileri, senjata angkatan laut, hingga peluncur roket.

Baca juga: 5 Bom Terlarang di Dunia, Termasuk yang Digunakan Israel, Fosfor Putih, Cluster hingga Uranium

Ketika meledak, bom cluster akan menyebarkan pecahan peluru yang dirancang untuk membunuh pasukan hingga menghancurkan kendaraan lapis baja seperti tank.

Bom cluster termasuk senjata yang dilarang dalam peperangan karena bisa membahayakan warga sipil karena jangkauan ledakannya yang begitu luas.

Kelompok aktivis bom cluster bernama The Cluster Munition Coalition menjelaskan bom ini sudah digunakan jauh sejak Perang Dunia II.

Amerika Serikat terakhir kali menggunakan bom ini di Irak pada 2003 hingga 2006.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas