Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Afrika Selatan Serahkan Bukti Forensik Genosida Israel di Gaza ke ICJ

Ramaphosa: Afrika Selatan resmi serahkan bukti forensik yang menunjukkan aksi genosida Israel di Gaza kepada Mahkamah Internasional (ICJ).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Afrika Selatan Serahkan Bukti Forensik Genosida Israel di Gaza ke ICJ
Remko de Waal / ANP / AFP
Presiden Mahkamah Internasional (ICJ) Pengacara AS Joan Donoghue (2 kanan) berunding dengan rekan-rekannya di pengadilan di Den Haag pada 12 Januari 2024, sebelum sidang kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan. - Afrika Selatan (Afsel) telah resmi menyerahkan bukti-bukti rinci, termasuk bukti forensik, yang menunjukkan aksi genosida Israel di Gaza kepada Mahkamah Internasional (ICJ). 

TRIBUNNEWS.COM - Afrika Selatan (Afsel) telah resmi menyerahkan bukti-bukti rinci, termasuk bukti forensik, yang menunjukkan aksi genosida Israel di Gaza kepada Mahkamah Internasional (ICJ).

Demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan kantor Presiden Afsel Cyril Ramaphosa, Senin (28/10/2024), dikutip dari Al Jazeera.

Dalam pernyataannya, Kantor Ramaphosa mengatakan dokumen-dokumen yang diserahkan ke ICJ tersebut, "berisi bukti yang menunjukkan bagaimana pemerintah Israel telah melanggar konvensi genosida dengan mempromosikan penghancuran warga Palestina yang tinggal di Gaza."

Dikutip dari CNN, Afsel mengajukan kasus genosida terhadap Israel di pengadilan yang berbasis di Den Haag pada akhir 2023 lalu.

Beberapa negara, termasuk Turki, Nikaragua, Palestina, Spanyol, Meksiko, Libya, dan Kolombia, telah bergabung dalam kasus tersebut.

Dalam gugatan genosida itu, Afsel menyatakan Israel, yang telah membombardir Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah gagal memenuhi komitmennya di bawah Konvensi Genosida 1948.

ICJ kemudian mulai mengadakan sidang publik pada Januari 2024.

Berita Rekomendasi

Kemudian pada Mei lalu, ICJ mengeluarkan putusan sela.

Melalui putusan sela itu, Israel diperintahkan untuk menghentikan serangannya di kota Rafah di Gaza selatan.

Itu adalah ketiga kalinya panel yang terdiri dari 15 hakim mengeluarkan perintah awal yang berupaya membatasi jumlah korban dan meringankan penderitaan kemanusiaan di wilayah yang terblokade, di mana jumlah korban telah melebihi 44.000, Middle East Monitor melaporkan.

Tak hanya ke Gaza atau Palestina, Israel juga melakukan penyerangan ke negara kawasan di antaranya Lebanon hingga Iran.

Jumlah Korban

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan Lebanon, total jumlah kematian di negara itu imbas serangan Israel sejak Oktober tahun lalu adalah 2.710 orang, dan ada 12.592 korban luka.

Baca juga: Tentara Israel: Pemukim Yahudi Ekstremis Mau Masuk Jalur Gaza, Hamas: Genosida Keji di Rumah Sakit

Pada akhir pekan lalu, Al Jazeera melaporkan, Kemenkes Lebanon mencatat 38 orang tewas dan 124 terluka.

Salah satunya akibat gempuran habis-habisan Israel ke kota Tyre, Lebanon.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas