Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelapor PBB Sebut Genosida di Gaza Terjadi, Dubes Israel Tuntut Francesca Albanese Mengundurkan Diri

Duta Besar Israel untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Danny Danon pada hari Rabu menyerukan pengunduran diri Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese.

Editor: Muhammad Barir
zoom-in Pelapor PBB Sebut Genosida di Gaza Terjadi, Dubes Israel Tuntut Francesca Albanese Mengundurkan Diri
Tangkapan layar ABC News, AAP: Lukas Coch
Seorang ahli Independen PBB bernama Francesca Albanese menilai serangan Hamas tanggal 7 Oktober ke Israel itu disebabkan karena Penindasan Israel ke Palestina yang sudah berlangsung lama. 

Pelapor PBB Sebut Genosida Israel Terjadi, Dubes Israel Tuntut Francesca Albanese Mengundurkan Diri

TRIBUNNEWS.COM- Duta Besar Israel untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Danny Danon pada hari Rabu menyerukan pengunduran diri Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese.

Menyusul pernyataan Francesca Albanese tentang “pemberantasan warga Palestina” dari tanah mereka melalui “genosida.” 

Danon menulis di X, mendesak Francesca Albanese, Pelapor Khusus tentang hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, untuk segera mengundurkan diri. 

Pernyataan ini merupakan tanggapan atas pernyataannya di hadapan komite Majelis Umum PBB, di mana ia menyatakan bahwa “perkembangan dalam beberapa bulan terakhir memperkuat penilaian saya bahwa Israel tengah melancarkan kampanye genosida terhadap Palestina.”

 

 

Baca juga: Francesca Albanese Mengatakan Setiap Hari, Israel Menjadi Semakin Brutal dan Sadis kepada Warga Gaza

BERITA REKOMENDASI

 

 

“Sekali lagi, PBB telah menggelar karpet merah untuk salah satu tokoh paling anti-Semit dalam sejarah modern, memberinya panggung untuk menyebarkan propaganda dan kebohongan yang tidak berdasar,” tulis Danon. 

Ia kemudian berbicara langsung kepada Albanese, dengan mengatakan, “Kehadiran Anda di PBB adalah aib, pengkhianatan terhadap semua standar moral. Segera mengundurkan diri. Tinggalkan surat-surat kepercayaan Anda di pintu dan bergabunglah dengan teman-teman Anda di Hamas dan Hizbullah, tempat Anda seharusnya berada.”

Pelapor PBB adalah pakar independen yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia dan tidak secara resmi mewakili Perserikatan Bangsa-Bangsa. 


Dalam konferensi pers pada hari Rabu, Albanese menanggapi tuduhan Danon, dengan mengatakan: "Ini bukan tentang saya dan saya bukanlah ceritanya. Ceritanya adalah fakta bahwa ada warga Palestina yang berisiko dihapus dari tanah mereka."

Linda Thomas-Greenfield, Duta Besar AS untuk PBB, juga mengkritik Albanese, dengan menyatakan, dia “tidak cocok untuk perannya”. 

Thomas-Greenfield kemudian secara terbuka menuduh pelapor PBB tersebut bersikap antisemitisme, dengan mengatakan di akun X miliknya bahwa “PBB tidak boleh menoleransi antisemitisme dari seorang pejabat PBB yang ditunjuk untuk mempromosikan hak asasi manusia.”

Misi Israel untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa juga mengeluarkan pernyataan, menuduh Albanese memiliki “paradigma penuh kebencian” dan menjadi “aktivis politik” yang secara teratur menyebarkan antisemitisme.

'Niat Genosida'
Dalam laporan yang dirilis pada Senin malam, Albanese menggambarkan situasi di Gaza sebagai akibat dari keadaan luar biasa Israel dan impunitas yang meluas. 

Dalam laporannya yang disampaikan kepada Majelis Umum PBB, Albanese menyoroti apa yang disebutnya sebagai “pemindahan dan penggantian paksa jangka panjang, disengaja, dan diorganisir oleh negara” terhadap warga Palestina, dengan intensitas yang meningkat menyusul eskalasi kekerasan setelah 7 Oktober 2023.

Laporan tersebut berfokus pada "niat genosida" Israel, menempatkan situasi saat ini dalam kerangka yang lebih luas dari pola perluasan wilayah dan pembersihan etnis selama puluhan tahun yang bertujuan untuk menghilangkan keberadaan Palestina di Palestina.

Albanese menyatakan bahwa “kekerasan yang dilancarkan Israel terhadap warga Palestina pasca-7 Oktober tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan bagian dari pemindahan paksa dan penggantian warga Palestina yang disengaja, sistematis, dan diorganisir oleh negara dalam jangka panjang.”

Laporan tersebut lebih lanjut menuduh Israel menghalangi upaya investigasi internasional, seperti dengan menghalangi akses bagi tim pencari fakta dari PBB dan Pengadilan Kriminal Internasional.

Dokumen tersebut menegaskan bahwa “penolakan terus-menerus terhadap akses terhadap mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa dan penyidik ​​Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dapat merupakan bentuk penghalangan keadilan, yang bertentangan dengan perintah Pengadilan Internasional (ICJ) yang mengharuskan Israel mengizinkan penyidik ​​internasional memasuki Gaza dan mengambil tindakan untuk memastikan terpeliharanya bukti.”

Albanese berpendapat bahwa “genosida yang sedang terjadi saat ini tidak diragukan lagi merupakan konsekuensi dari status luar biasa dan impunitas berkepanjangan yang diberikan kepada Israel.”


Ia menunjuk pada dugaan pelanggaran hukum internasional oleh Israel, dan menyatakan bahwa “Israel telah secara sistematis dan terang-terangan melanggar hukum internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan (PBB) dan perintah ICJ,” yang, katanya, telah memperkuat pembangkangan Israel terhadap hukum internasional.

Albanese menambahkan bahwa "ketika dunia menyaksikan genosida kolonial-pemukim pertama yang disiarkan langsung, hanya keadilan yang dapat menyembuhkan luka yang dibiarkan membusuk karena alasan politik."

Albanese menghimbau masyarakat internasional untuk mengambil tindakan cepat dan tegas, dengan menegaskan bahwa “negara-negara anggota harus campur tangan sekarang untuk mencegah kekejaman baru yang akan semakin merusak sejarah manusia.”

Ia mendorong negara-negara untuk menggunakan semua pengaruh politik yang ada, termasuk menerapkan embargo senjata dan sanksi penuh, untuk memastikan bahwa Israel menghentikan serangannya terhadap Palestina, menyetujui gencatan senjata, dan sepenuhnya menarik diri dari wilayah Palestina yang diduduki sebagaimana yang diuraikan dalam pendapat penasihat ICJ tertanggal 19 Juli.

Albanese mendesak negara-negara untuk secara resmi mengakui Israel sebagai “negara apartheid dan pelanggar hukum internasional yang terus-menerus” sekaligus mendukung penyelidikan yang komprehensif dan independen.

Ia juga meminta negara-negara untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza, mendanai sepenuhnya dan melindungi UNRWA, dan mendesak Jaksa ICC untuk menyelidiki potensi kejahatan genosida dan apartheid yang dilakukan oleh Israel.


SUMBER: Palestine Chronicle

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas