Jegal Bisnis Netanyahu, Turki Stop Semua Kerjasama dan Perdagangan yang Terafiliasi dengan Israel
Presiden Erdogan mengumumkan pemutusan semua hubungan dan kerjasama yang terafiliasi dengan Israel.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Garudea Prabawati
Namun sebagai bentuk protes atas aksi genosida yang dilakukan Israel di Gaza, Menteri Perdagangan Turki Omer Bolat telah mengkonfirmasi bahwa sistem bea cukai Turki sepenuhnya ditutup untuk perdagangan dengan Israel.
Setidaknya ada 54 produk asal Turki yang dilarang untuk diekspor ke Israel sebagai bagian dari tindakan untuk mendorong Israel melakukan gencatan senjata di Jalur Gaza.
Imbas pembatasan ini diperkirakan mempengaruhi 13 persen ekspor Turki ke Israel, atau lebih dari 709 juta dolar AS.
Turki Ancam Invasi Israel
Terpisah, perang dingin antara Turki dengan Israel diketahui telah terjadi sejak PM Israel Benjamin Netanyahu mengintensifkan serangan ke Gaza hingga membuat korban tewas mencapai 42.718 jiwa.
Sejak saat itu Erdogan mulai mengecam serangkaian serangan yang ditujukan Israel ke Gaza Palestina.
Bahkan beberapa waktu lalu Erdogan sempat mengancam bakal menginvasi Israel, mengirimkan pasukan ke wilayah zionis untuk membantu warga Palestina di sana.
"Kita harus sangat kuat agar Israel tidak dapat melakukan hal-hal konyol ini ke Palestina. Sama seperti kita memasuki Karabakh, sama seperti kita memasuki Libya, kita mungkin melakukan hal serupa kepada mereka (Israel),” Kata Erdogan.
Tak hanya melayangkan ancaman invasi, Erdoğan bahkan taks egan untuk memberlakukan embargo perdagangan ekspor semen, baja, dan bahan konstruksi besi ke Israel.
Ancaman ini dilontarkan Erdogan sebagai gertakan pasca Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengabaikan perintah Turki untuk melakukan gencatan senjata dan berhenti menggempur kota Gaza.
"Türkiye memutuskan untuk membatasi ekspor produk produk aluminium dan baja, cat, kabel listrik, bahan konstruksi, bahan bakar, dan bahan lainnya ke Israel,” kata Kementerian Perdagangan (Kemendag) Turki, sebagaimana dikutip dari Anadolu.
“Keputusan ini akan tetap berlaku sampai Israel, dalam kerangka kewajibannya yang timbul dari hukum internasional, mendeklarasikan gencatan senjata segera di Gaza dan memungkinkan aliran bantuan kemanusiaan yang cukup dan tidak terputus ke Jalur Gaza,” imbuhnya.
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)