Bela Netanyahu, AS Kecam Laporan PBB yang Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza
AS menolak keras laporan Komite Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menyebut Israel melakukan genosida dan pelanggaran HAM di Gaza.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Amerika Serikat (AS) menolak keras laporan Komite Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menyebut Israel melakukan genosida dan pelanggaran HAM di Gaza.
Melalui Juru bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel, pemerintah AS melayangkan kecaman kepada komite khusus PBB terkait laporan Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
"Laporan itu adalah sesuatu yang dengan tegas tidak akan kami setujui," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Vedant Patel, sebagaimana dilansir The Times of Israel.
"Itu adalah sesuatu yang kami tidak setuju dengan tegas. Kami pikir ungkapan dan tuduhan semacam itu jelas tidak berdasar, karena berkaitan dengan situasi kemanusiaan," imbuhnya.
Selain mengecam tuduhan genosida, AS juga mempersoalkan laporan Human Rights Watch yang mengatakan, bahwa Israel telah memindahkan paksa warga Gaza sebagai upaya "kejahatan terhadap kemanusiaan."
Menurut Patel, Israel selama ini telah mengambil langkah-langkah untuk memenuhi tuntutan AS terkait peningkatan bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza.
Israel bahkan secara konsisten selalu meminta warga sipil untuk mengungsi dari area tertentu sebelum melakukan operasi militer.
"Adalah sangat konsisten dan dapat diterima untuk meminta warga sipil untuk mengungsi dari area tertentu saat mereka melakukan operasi militer tertentu, dan kemudian mereka dapat pulang," kata Patel.
"Kami belum melihat adanya pemindahan paksa secara khusus," tegasnya.
PBB: Aksi Israel di Gaza Masuk Kategori Genosida
Sebelum AS melayangkan kecaman, Komite Khusus PBB sempat melakukan penyelidikan terkait Praktik-Praktik Israel yang menggunakan kelaparan sebagai metode perang, yang berakibat pada "korban sipil massal dan kondisi yang mengancam nyawa" bagi warga Palestina.
Laporan itu menyebutkan bahwa sejak awal perang, pejabat Israel secara terbuka mendukung kebijakan yang merampas kebutuhan dasar warga Palestina seperti makanan, air, dan bahan bakar, yang mengancam kelangsungan hidup mereka.
"Sejak awal konflik, para pejabat Israel secara terbuka mendukung kebijakan yang menghilangkan kebutuhan dasar warga Palestina untuk bertahan hidup—seperti makanan, air, dan bahan bakar," ungkap komite tersebut.
Baca juga: Komite PBB Soroti Metode Perang Israel di Gaza: Konsisten dengan Praktik Genosida
Tak sampai disitu, Israel juga dilaporkan secara sistematis menghalangi bantuan kemanusiaan guna memanfaatkan pasokan krusial untuk kepentingan politik dan militer.
PBB turut memergoki Israel menggunakan sistem penargetan canggih dengan kecerdasan buatan dalam operasi militer Israel, yang menyebabkan lonjakan korban sipil terutama di kalangan perempuan dan anak-anak.
"Penggunaan penargetan berbasis AI oleh militer Israel, dengan pengawasan manusia yang minimal dan penggunaan bom berat, memperlihatkan kurangnya perhatian Israel terhadap kewajibannya untuk membedakan antara warga sipil dan kombatan," kata komite PBB.
Penemuan fakta ini yang mendorong Human Rights Watch (HRW) untuk mengajukan tuntutan kepada Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional agar melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada Israel.
Serta meminta pertanggungjawaban pemerintah Israel atas pengungsian dan krisis kemanusiaan tersebut.
AS Siap Bela Israel
Meski banyak negara mengecam tindakan genosida yang dilakukan Israel, namun pemerintah AS dengan tegas siap untuk membela Tel Aviv dari ancaman musuh.
Hal itu diungkap Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd Austin saat menggelar pembicaraan dengan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.
Dalam kesempatan itu AS menegaskan bahwa negaranya siap membela personel Israel, dan mitra di seluruh kawasan dari ancaman Iran dan kelompok proksi yang didukung Iran.
Dukungan seperti ini bukan kali pertama yang dilakukan AS. Selama puluhan tahun Amerika Serikat (AS) diketahui menjadi penyokong utama pendanaan militer Israel dalam setiap perang melawan musuh-musuhnya.
Untuk membantu pertahanan Israel, setiap tahunnya negeri Paman Sam ini menyumbangkan bantuan militer senilai 3,8 miliar dolar AS atau setara Rp 60,27 triliun.
Bahkan ketika ketegangan antara Hamas dan Israel berlangsung, AS terus memasok Tel Aviv dengan 21.000 amunisi peluru artileri berukuran 155 mm.
Serta ribuan amunisi penghancur bunker dan 200 drone kamikaze serta bom presisi Spice Family Gliding Bomb Assemblies dengan nilai 320 juta dolar atau setara Rp5 triliun.
Hubungan mesra yang terjalin antara Amerika Serikat dengan Israel membuat Washington rela mengirimkan bom presisi Spice Family Gliding Bomb Assemblies dengan nilai 320 juta dolar atau setara Rp5 triliun untuk Israel.
Kedekatan ini yang membuat Amerika kini menjadi harapan bagi Israel di tengah maraknya embargo senjata yang dilakukan sejumlah negara sekutu.
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)