Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Perusahaan Swasta Israel Dijatuhi Sanksi AS, Terlibat Pembangunan Ilegal di Tepi Barat

Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap tiga perusahaan swasta Israel terkait pemukiman ilegal di Tepi Barat.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in 3 Perusahaan Swasta Israel Dijatuhi Sanksi AS, Terlibat Pembangunan Ilegal di Tepi Barat
NY Times/AFP/Getty
Pemandangan pemukiman warga Israel di Tepi Barat. Israel telah memberikan lampu hijau untuk pemukiman ilegal baru di Battir, kawasan Situs Warisan Dunia UNESCO dekat Betlehem di Tepi Barat, Palestina, yang mereka duduki - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap tiga perusahaan swasta Israel terkait pemukiman ilegal di Tepi Barat. 

TRIBUNNEWS.com - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, menjatuhkan sanksi terhadap tiga perusahaan swasta Israel, Senin (18/11/2024).

Ketiga perusahaan itu terlibat dalam pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Sanksi ini merupakan yang pertama yang diberikan AS terhadap perusahaan bangunan swasta Israel yang terlibat dalam perluasan pemukiman ilegal, lapor Axios.

Ketiga perusahaan swasta itu adalah Amana, sebuah perusahaan swasta yang terlibat aktif dalam perluasan pemukiman dan pembangunan pos-pos ilegal di Tepi Barat.

Serta, perusahaan konstruksi swasta Binyanei Bar Amena dan Eyal Hari Yehuda, atas peran mereka dalam mendukung aktivitas permukiman di Tepi Barat.

Dalam sebuah pernyataan, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, mengatakan Amana adalah organisasi terbesar yang terlibat dalam pembangunan pemukiman dan pos ilegal.

Baca juga: Hizbullah Sukses Sergap Pasukan Israel di Lebanon Selatan, Korban Berjatuhan, Tank Merkava Dibakar

Miller mengungkapkan, perusahaan-perusahaan yang dikenai sanksi terlibat langsung dalam perampasan tanah milik warga Palestina.

Berita Rekomendasi

Ia menekankan, "Kami sekali lagi menyerukan kepada Pemerintah Israel untuk mengambil tindakan dan meminta pertanggungjawaban mereka atas perusahaan yang terlibat dalam kekerasan, pemindahan paksa, dan perampasan tanah pribadi."

Menurut Axios, Departemen Keuangan AS mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan periode penutupan transaksi keuangan dengan perusahaan yang terkena sanksi, yang harus diselesaikan paling lambat 10 Januari.

Izin ini berlaku bagi mereka yang berutang uang kepada perusahaan tersebut atau yang menerima utang dari perusahaan tersebut.

Periode penyelesaian berakhir 10 hari sebelum Trump dilantik.

Departemen Keuangan dan Luar Negeri juga memberikan sanksi kepada tiga orang, yaitu Shabtai Koshlevsky, Itamar Yehuda Levi, dan Zohar Sabah.

Koshlevsky dijatuhi sanksi atas keterlibatannya dengan organisasi Hashomer Yosh, yang telah dikenai sanksi beberapa bulan lalu.

Lalu, Levi atas perannya dalam perusahaan konstruksi Eyal Hari Yehuda.

Kemudian Sabah, menurut Miller, terlibat dalam ancaman dan tindakan kekerasan terhadap warga Palestina.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas