Nyawa Mary Jane Terancam, Senator Filipina Minta Jaminan Keselamatan Mary Jane
Mary Jane Veloso perempuan asal Filipina ditangkap di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, pada 2010 lalu karena membawa 2,6 Kg heroin.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, FILIPINA - Pemerintah Filipina harus menjamin keselamatan Mary Jane Veloso saat kembali ke negara itu.
Senator Filipina Risa Hontiveros mengatakan harl itu pada Kamis (21/11/2024).
Hontiveros menjawab pertanyaan seputar keselamatan Mary Jane di tengah kekhawatiran bahwa nyawanya akan terancam karena sindikat narkoba internasional.
Jika Mary Jane pada akhirnya kembali ke Filipina.
Hal ini karena Mary Jane disebut-sebut sebagai korban sindikat narkoba dan perdagangan manusia internasional.
"Pihak berwenang harus memberi perhatian khusus pada perlindungan nyawa Mary Jane. Jika kita menyelamatkannya dari hukuman mati di negara lain, nyawa dan keselamatannya juga harus dilindungi di negara kita sendiri," kata Hontiveros dalam bahasa Filipina.
Karena Veloso adalah korban perdagangan manusia, kata Hontiveros, itu juga menjadi alasan tambahan bagi pemerintah untuk membubarkan dan menghukum sindikat perdagangan manusia.
"Sindikat narkoba itu tidak menjadi sasaran dan tidak dibubarkan dalam perang berdarah melawan narkoba sebelumnya. Sebaliknya, warga negara seperti Mary Jane Veloso terperangkap dalam perangkap sindikat narkoba itu, sehingga mengalami penderitaan yang pahit dan berkepanjangan," imbuhnya.
Kekhawatirkan Ayah dan Ibu Mary Jane
Seperti diketahui terpidana mati kasus narkoba Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina.
Saat ini Mary Jane masih mendekam Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY.
Mary Jane Veloso perempuan asal Filipina ditangkap di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, pada 2010 lalu karena membawa 2,6 kilogram heroin.
Saat itu dia mengaku tidak mengetahui isi kopernya karena hanya perekrutnya, Julius Lacanilao dan Maria Cristina Sergio, yang memberinya koper saat itu.
Mary Jane adalah pekerja rumah tangga yang merantau ke Indonesia yang diduga korban perdagangan manusia.