Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nyawa Mary Jane Terancam, Senator Filipina Minta Jaminan Keselamatan Mary Jane

Mary Jane Veloso perempuan asal Filipina ditangkap di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, pada 2010 lalu karena membawa 2,6 Kg heroin.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nyawa Mary Jane Terancam, Senator Filipina Minta Jaminan Keselamatan Mary Jane
AFP
Petinju Filipina Manny Pacquiao bertemu terpidana mati Mary Jane Veloso beberapa waktu di Lapas Yogyakarta. 

 

TRIBUNNEWS.COM, FILIPINA -  Pemerintah Filipina harus menjamin keselamatan Mary Jane Veloso saat kembali ke negara itu.

Senator Filipina Risa Hontiveros mengatakan harl itu pada Kamis (21/11/2024).

Hontiveros menjawab pertanyaan seputar keselamatan Mary Jane di tengah kekhawatiran bahwa nyawanya akan terancam karena sindikat narkoba internasional.

Jika Mary Jane pada akhirnya kembali ke Filipina.

Hal ini karena Mary Jane disebut-sebut sebagai korban sindikat narkoba dan perdagangan manusia internasional.

"Pihak berwenang harus memberi perhatian khusus pada perlindungan nyawa Mary Jane. Jika kita menyelamatkannya dari hukuman mati di negara lain, nyawa dan keselamatannya juga harus dilindungi di negara kita sendiri," kata Hontiveros dalam bahasa Filipina.

Berita Rekomendasi

Karena Veloso adalah korban perdagangan manusia, kata Hontiveros, itu juga menjadi alasan tambahan bagi pemerintah untuk membubarkan dan menghukum sindikat perdagangan manusia.

"Sindikat narkoba itu tidak menjadi sasaran dan tidak dibubarkan dalam perang berdarah melawan narkoba sebelumnya. Sebaliknya, warga negara seperti Mary Jane Veloso terperangkap dalam perangkap sindikat narkoba itu, sehingga mengalami penderitaan yang pahit dan berkepanjangan," imbuhnya.

Kekhawatirkan Ayah dan Ibu Mary Jane

Seperti diketahui terpidana mati kasus narkoba Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina.

Saat ini Mary Jane masih mendekam Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY.

Mary Jane Veloso perempuan asal Filipina ditangkap di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, pada 2010 lalu karena membawa 2,6 kilogram heroin.

Saat itu dia mengaku tidak mengetahui isi kopernya karena hanya perekrutnya, Julius Lacanilao dan Maria Cristina Sergio, yang memberinya koper saat itu.

Mary Jane adalah pekerja rumah tangga yang merantau ke Indonesia yang diduga  korban  perdagangan manusia.

Orang Tuanya Ikut Diancam

Orangtua Mary Jane Veloso juga memohon kepada pemerintah Filipina agar putrinya dipindahkan ke fasilitas lokal yang aman karena adanya kekhawatiran atas ancaman yang  dari sindikat narkoba internasional yang menjeratnya. 

Orang tua Mary Jane tidak keberatan jika anaknya itu tidak langsung dipulangkan dan harus menghabiskan waktu di balik jeruji besi di fasilitas Filipina

"Saya tidak keberatan. Saya tetap menginginkannya karena itu berarti putri saya bisa pulang. Namun, begitu dia dibawa ke sini, saya harap dia akan dibawa ke tempat yang aman. Saya harap dia akan ditempatkan di fasilitas yang benar-benar aman, yang tidak perlu kami takuti," kata ibu Mary Jane dikutip dari media Filipina GMA News, Kamis (21/11/2024).

Ayah Mary Jane, Cesar, juga menyatakan kekhawatirannya jika putrinya akan dipindahkan ke fasilitas di Mandaluyong.

Hal ini mengingat ancaman dari perekrutnya yang datang dari sindikat narkoba internasional yang menggunakannya sebagai kurir narkoba yang tidak sadar di Indonesia.

"Kami senang tetapi kami juga takut dia akan dipenjara di Manila. Mereka seharusnya menahan putri saya di tempat yang aman karena perekrutnya mengancam kami dengan mengatakan bahwa mereka adalah anggota sindikat internasional, jadi kami takut," kata Cesar. 

"Waktu anak saya dipenjara, kami pergi ke perekrut dan dia bilang ke kami untuk tidak ngomong apa-apa karena mereka dari sindikat internasional. Mereka bilang boleh bawa anak saya keluar dengan membayar Rp 5 juta, asal kami tidak lapor ke pihak berwajib," ujarnya.

Dihukum karena perdagangan narkoba pada tahun 2010, Mary Jane telah dijatuhi hukuman mati di Indonesia selama lebih dari satu dekade. 

Karena Filipina tidak memiliki hukuman mati, Presiden Ferdinand "Bongbong" Marcos akan memutuskan hukuman selanjutnya untuk Mary Jane.

Apakah dia akan  memberikan pengampunan kepada Mary Jane.

Atau pilihan lainnya adalah mengubah hukuman Veloso menjadi penjara seumur hidup.

Kubu Mary Jane juga telah memohon kepada Marcos agar memberinya grasi menyusul adanya kesepakatan yang mengizinkannya kembali ke Filipina.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas