Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Reaksi Benjamin Netanyahu atas Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional, Tuduh ICC Anti-Semit

Benjamin Netanyahu sendiri mengumumkan penolakannya terhadap keputusan tersebut dengan “jijik.”

Editor: Muhammad Barir
zoom-in Reaksi Benjamin Netanyahu atas Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional, Tuduh ICC Anti-Semit
X
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam konferensi pers pada Senin (2/9/2024), menunjukkan peta Israel tanpa Tepi Barat, yang telah diduduki Israel selama 57 tahun. 

Surat kabar Haaretz melaporkan bahwa Ben Gvir berkata: “Sebagai tanggapan terhadap dua surat perintah penangkapan tersebut, kita harus memperluas kedaulatan kita atas seluruh wilayah Tepi Barat, dan harus ada pemukiman Yahudi di seluruh wilayah Tepi Barat.”

Di sisi lain, gerakan Hamas Palestina menyambut baik keputusan ICC dan menggambarkannya dalam sebuah pernyataan sebagai “sebuah preseden sejarah yang penting, dan sebuah koreksi atas ketidakadilan historis yang panjang terhadap rakyat kami,” tanpa mengacu pada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Hamas. pengadilan terhadap Muhammad al-Deif, pemimpin sayap bersenjata gerakan tersebut.

 

Tanggapan Joe Biden

Presiden AS Joe Biden mengecam dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant pada Kamis (21/11/2024).

Joe Biden menganggap tindakan ini keterlaluan. “Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya,” kata Biden dalam sebuah pernyataan dikutip dari Aawsat.

Mahkamah Internasional sebelumnya mengatakan bahwa mereka memiliki alasan logis untuk mempertimbangkan Netanyahu dan Gallant terlibat dalam kejahatan internasional.

Mereka terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk kejahatan kelaparan sebagai senjata dan kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti pembunuhan.” 

Berita Rekomendasi

Pengadilan menegaskan bahwa “Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana karena mengarahkan serangan yang disengaja terhadap warga sipil.” 

Pengadilan Kriminal Internasional juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Mohammed Al-Deif, pemimpin gerakan Hamas.

 


Pernyataan Hamas

Hamas menyambut baik dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu oleh Pengadilan Kriminal ICC pada Kamis (21/11/2024), mereka menyebut ini adalah langkah bersejarah. 

Gerakan Hamas menyambut baik dikeluarkannya dua surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Galant, dengan menganggapnya sebagai langkah “bersejarah yang penting”.

Gerakan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ini adalah “Sebuah langkah.. yang merupakan preseden sejarah yang penting dan mengoreksi ketidakadilan historis yang panjang terhadap rakyat kami,” kata Hamas tanpa mengacu pada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan terhadap Muhammad al-Deif. pemimpin sayap bersenjata Hamas.

Dalam sebuah pernyataan, gerakan tersebut meminta “Pengadilan Kriminal Internasional untuk memperluas cakupan penargetan dan meminta pertanggungjawaban semua pemimpin pendudukan.”

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas