Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Reaksi Dunia Terhadap Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant oleh ICC

ICC)baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Reaksi Dunia Terhadap Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant oleh ICC
MNA/screenshot
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Sebulan setelah agresi Militer darat Tentara Israel ke Lebanon Selatan, Israel dilaporkan meminta Rusia untuk jadi mediator perdamaia dengan Hizbullah. - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. 

Hamas juga meminta ICC untuk memperluas cakupannya ke pejabat Israel lainnya.

Kelompok itu tidak menyebutkan surat perintah untuk Deif.

3. Orang-orang di Gaza

Melaporkan dari Deir el-Balah di Gaza tengah, Hani Mahmoud dari Al Jazeera mengatakan bahwa penduduk tetap skeptis.

“Hal ini ditanggapi dengan sedikit skeptisisme… sekali lagi, kita tahu dukungan Amerika yang tak tergoyahkan [terhadap Israel],” katanya.

4. Otoritas Palestina

Otoritas Palestina, yang memerintah Tepi Barat yang diduduki, mengatakan “keputusan ICC mewakili harapan dan kepercayaan pada hukum internasional dan lembaga-lembaganya”.

Ia mendesak anggota ICC untuk menegakkan “kebijakan memutuskan kontak dan pertemuan” dengan Netanyahu dan Gallant.

5. Yordania

Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi mengatakan keputusan ICC harus dihormati dan dilaksanakan. “Palestina berhak mendapatkan keadilan,” katanya.

6. Amerika Serikat

Rekomendasi Untuk Anda

Gedung Putih menyatakan bahwa Washington pada dasarnya menolak keputusan ICC.

Washington menyatakan bahwa mereka sangat prihatin dengan tindakan tergesa-gesa Jaksa Penuntut Umum untuk mendapatkan surat perintah penangkapan.

“Amerika Serikat telah menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” kata Juru bicara Dewan Keamanan Nasional.

7. Kanada

“Sangat penting bagi semua orang untuk mematuhi hukum internasional,” kata Perdana Menteri Justin Trudeau.

Ia menambahkan Kanada akan mematuhi putusan Pengadilan Internasional.

8. Afrika Selatan

Dalam sebuah pernyataan, pemerintah menyambut baik keputusan ICC.

Afrika Selatan (Afsel) mengatakan bahwa hal ini menandai “langkah signifikan menuju keadilan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina”.

“Afrika Selatan menegaskan kembali komitmennya terhadap hukum internasional dan mendesak semua negara pihak untuk bertindak sesuai dengan kewajiban mereka dalam Statuta Roma,” katanya.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas