Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Dunia Terhadap Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant oleh ICC

ICC)baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Reaksi Dunia Terhadap Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant oleh ICC
MNA/screenshot
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Sebulan setelah agresi Militer darat Tentara Israel ke Lebanon Selatan, Israel dilaporkan meminta Rusia untuk jadi mediator perdamaia dengan Hizbullah. - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. 

Afrika Selatan (Afsel) mengatakan bahwa hal ini menandai “langkah signifikan menuju keadilan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina”.

“Afrika Selatan menegaskan kembali komitmennya terhadap hukum internasional dan mendesak semua negara pihak untuk bertindak sesuai dengan kewajiban mereka dalam Statuta Roma,” katanya.

“Kami menyerukan kepada masyarakat global untuk menegakkan supremasi hukum dan memastikan akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi manusia.”

9. Uni Eropa

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE), Josep Borrell mengatakan surat perintah ICC tidak bersifat politis dan harus dihormati dan dilaksanakan.

“Keputusan ini merupakan keputusan yang mengikat dan semua negara, semua negara pihak pengadilan, termasuk semua anggota Uni Eropa, terikat untuk melaksanakan keputusan pengadilan ini,” katanya.

10. Belanda

Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp mengatakan bahwa negaranya “menghormati independensi ICC”.

"Kami tidak akan terlibat dalam kontak yang tidak penting dan kami akan menindaklanjuti surat perintah penangkapan. Kami sepenuhnya mematuhi Statuta Roma ICC," imbuhnya.

Baca juga: Reaksi Benjamin Netanyahu atas Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional, Tuduh ICC Anti-Semit

11. Perancis

Berita Rekomendasi

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Perancis, Christophe Lemoine, mengatakan bahwa Prancis akan bertindak “sesuai dengan undang-undang ICC”.

Namun, Lemoine menolak mengatakan apakah Prancis akan menangkap Netanyahu jika ia datang ke negara tersebut, dengan alasan bahwa hal tersebut “rumit secara hukum”.

12. Norwegia

Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide mengatakan, “penting bagi ICC untuk melaksanakan mandatnya dengan bijaksana. Saya yakin pengadilan akan melanjutkan kasus ini berdasarkan standar peradilan yang adil.”

13. Irlandia

Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris mengatakan surat perintah tersebut merupakan “langkah yang sangat signifikan”.

Ia menambahkan bahwa Irlandia menghormati peran ICC dan siapa pun yang berada dalam posisi untuk membantu ICC dalam melaksanakan pekerjaan pentingnya harus melakukannya “dengan segera.”

14. Italia

Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani mengatakan Roma akan mempertimbangkan bersama sekutunya bagaimana menafsirkan keputusan tersebut dan bertindak bersama.

"Kami mendukung ICC... pengadilan harus memainkan peran hukum dan bukan peran politik," tambahnya.

15. Swedia

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas