Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Tangkap Netanyahu dan Yoav Gallant, ICC Niat Buru Komandan Militer Hamas Mohammed Deif

ICC atau Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu hingga bos Hamas

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Selain Tangkap Netanyahu dan Yoav Gallant, ICC Niat Buru Komandan Militer Hamas Mohammed Deif
Instagram/Yoav Gallant
Dari kiri ke kanan: Kepala Staf IDF, Herzi Halevy; Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu; dan Yoav Gallant saat menjabat Menteri Pertahanan Israel. ICC atau Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu hingga bos Hamas 

Belanda menyatakan dukungannya terhadap keputusan ICC. Menteri Luar Negeri Veldkamp menyatakan, “Jika [Netanyahu] datang ke tanah Belanda, dia akan ditangkap.” Ia berkata, “Belanda bekerja sama sepenuhnya dengan Mahkamah Pidana Internasional.”

Veldkamp menekankan komitmen negaranya untuk menegakkan Statuta Roma, yang menjadi dasar pembentukan ICC. “Belanda menerapkan Statuta Roma 100 persen,” kata Veldkamp. Penangkapan semacam itu oleh otoritas Belanda hanya dapat terjadi di wilayah Belanda.

Belanda telah menangguhkan kontak diplomatik yang tidak penting dengan Netanyahu, Gallant, dan Deif. Namun, Veldkamp menjelaskan bahwa diskusi penting akan memerlukan persetujuan dari Kabinet Belanda, dan pembicaraan dengan Netanyahu tetap menjadi kemungkinan. "Anda dapat berargumen bahwa konflik di Timur Tengah begitu serius sehingga Anda ingin mempertahankan kontak penting tersebut, tetapi saya ingin membahasnya di Kabinet."

Partai-partai oposisi di Belanda mengecam pemerintah karena tetap menjalin kontak dengan Netanyahu. "Tidak dapat diterima bagi anggota Kabinet Belanda untuk berjabat tangan dengan seseorang yang didakwa dengan tuduhan serius seperti itu," kata mereka.

ICC menegaskan kembali yurisdiksinya atas kejahatan yang dilakukan di Palestina, dengan mengutip pengakuannya terhadap keanggotaan Palestina di pengadilan tersebut sejak 2015. Meskipun ada keberatan dari Israel, pengadilan tersebut menegaskan bahwa yurisdiksi teritorialnya meluas hingga ke Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.

Sikap Negara Lain

Sementara diberitakan inews.co.uk, Pemerintah Inggris menyatakan bahwa mereka menghormati independensi ICC. Juru bicara resmi Perdana Menteri mengatakan bahwa pengadilan yang berpusat di Den Haag tersebut adalah "lembaga internasional utama untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan paling serius yang menjadi perhatian internasional".

Meskipun menangguhkan beberapa ekspor senjata ke Israel pada bulan September karena kekhawatiran senjata tersebut dapat digunakan untuk melanggar hukum humaniter internasional, Inggris kemungkinan akan menghadapi tekanan untuk membatasi dukungan militer lebih jauh lagi agar tidak terlibat dalam dugaan kejahatan tersebut, kata para pakar hak asasi manusia.

Berita Rekomendasi

AS adalah pemasok senjata terbesar bagi Israel, menyediakan setidaknya $17,9 miliar sejak perang dimulai, sementara pemerintah Inggris mengatakan telah mengekspor barang-barang militer senilai £60 juta pada tahun 2022 dan 2023.

Pemerintah memberikan 108 lisensi untuk barang-barang yang dikendalikan militer dan non-militer kepada Israel antara Oktober tahun lalu hingga Mei, menurut Departemen Bisnis dan Perdagangan , tanpa mengungkapkan nilainya.

Pengumuman ICC muncul ketika jumlah korban tewas di Gaza melewati 44.000 orang, menurut otoritas kesehatan setempat, yang mengatakan lebih dari separuh dari mereka yang tewas adalah wanita dan anak-anak.

“ICC kini telah menemukan bahwa ada alasan yang cukup untuk percaya bahwa [Netanyahu dan Gallant] sebagai“Para pejabat senior Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan sengaja merampas makanan, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya dari warga sipil Palestina di Gaza dan dengan mengarahkan serangan terhadap mereka,” kata Ken Roth, mantan direktur eksekutif Human Rights Watch.

“Pemerintah mana pun yang terus menyediakan senjata kepada Israel sementara kejahatan ini terus berlanjut, dan memang mereka lakukan, harus diberi tahu bahwa mereka dapat didakwa dengan tuduhan membantu dan bersekongkol dalam kejahatan ini.”

Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina (ICJP), sebuah organisasi independen yang terdiri dari pengacara, politisi dan akademisi yang mendukung hak-hak Palestina, mengatakan bahwa mereka telah menyerahkan bukti untuk mendukung ICC dalam penyelidikannya.

"Kami akan melanjutkan kerja investigasi kami yang sungguh-sungguh dan sekarang menargetkan mereka yang dicurigai membantu dan bersekongkol dalam kejahatan perang Israel, terutama anggota pemerintah Inggris yang terus mendukung mesin perang Israel dan menjadikan diri mereka terlibat dalam kejahatannya," kata direktur ICJP Tayab Ali.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas