Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 3 Hakim ICC yang Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Netanyahu dan Gallant

Seorang warga Prancis, Benin, dan Slovenia: Siapa saja hakim yang menantang ancaman Israel-AS dan menyatakan Netanyahu dan Gallant dicari di Den Haag?

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Sosok 3 Hakim ICC yang Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Netanyahu dan Gallant
MEE
3 Hakim ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu cs 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan komandan militer Hamas Mohammed Deif atas berbagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant yang dikeluarkan pada Kamis (21/11/2024) itu, menandai pertama kalinya dalam sejarah ICC selama 22 tahun, bahwa surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk pejabat senior yang bersekutu dengan Barat.

Keputusan yang telah lama dinantikan itu keluar enam bulan setelah diupayakan oleh kepala jaksa ICC Karim Khan, mengingat serangan Israel yang menghancurkan di Gaza terus berlanjut, dengan lebih dari 44.000 warga Palestina terbunuh sejak Oktober tahun lalu.

Selama lebih dari setahun, AS dan Israel telah menantang yurisdiksi ICC dan mengancam para hakimnya dengan pembalasan, termasuk sanksi.

Namun pada tanggal 21 November, para hakim tidak gentar dan tetap mengambil keputusan tersebut.

ICC memiliki total 18 hakim yang bertugas di berbagai majelis, termasuk majelis Pra-Persidangan, Pengadilan, dan Banding.

Para hakim dicalonkan oleh negara-negara pihak pada Statuta Roma, perjanjian pendirian ICC, dan kemudian dipilih oleh Majelis Negara-negara Pihak, badan pengatur pengadilan tersebut.

Berita Rekomendasi

Hakim harus menunjukkan karakter moral yang tinggi, imparsialitas, dan integritas, serta memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan di negara asal mereka untuk diangkat ke jabatan peradilan tertinggi.

Setelah terpilih, hakim ICC menjabat selama sembilan tahun dan tidak dapat diperpanjang.

Mengutip Middle East Eye, berikut ini adalah profil tiga hakim yang bertugas di Kamar Praperadilan I, yang bertugas memeriksa bukti dan mengeluarkan surat perintah terkait situasi di Palestina.

1. Nicolas Guillou

Nicolas Guillou
Nicolas Guillou (MEE)

Hakim Nicolas Guillou, dari Prancis, adalah presiden Kamar Praperadilan I, yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel.

Baca juga: Netanyahu dan Yoav Gallant Jadi Buronan ICC, Apakah Itu Berdampak kepada Tentara Israel di Gaza?

Ia memulai masa jabatannya pada 11 Maret 2024.

Guillou sebelumnya menghabiskan empat tahun sebagai hakim Praperadilan di Kamar Spesialis Kosovo.

Ia juga menjabat sebagai kepala kabinet presiden Pengadilan Khusus untuk Lebanon (2015-2019) dan jaksa penghubung di Departemen Kehakiman AS (2012-2015).

Antara tahun 2006 dan 2012, Guillou bekerja untuk Kementerian Kehakiman Prancis sebagai wakil kepala bagian hukum komersial, penasihat menteri untuk Urusan Pidana, dan penasihat diplomatik menteri.

2. Reine Alapini-Gansou

Reine Alapini-Gansou
Reine Alapini-Gansou (MEE)

Hakim Reine Alapini-Gansou, dari Benin, adalah wakil presiden kedua ICC dan anggota Kamar Praperadilan I.

Ia adalah anggota Kamar Praperadilan yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin pada bulan Maret lalu.

Pada tanggal 13 November, pengadilan di Moskow memerintahkan penangkapan Alapini-Gansou secara in absentia.

Pengadilan tersebut mengatakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan hakim ICC terhadap Putin tersebut adalah ilegal.

Alapini-Gansou memulai masa jabatannya sebagai hakim ICC pada tanggal 11 Maret 2018.

Sebelum bergabung dengan ICC, Alapini-Gansou menjabat sebagai ketua Komisi Afrika untuk Hak Asasi Manusia dan Hak-Hak Rakyat, badan hak asasi manusia utama Afrika (2009-2012), dan pelapor khusus tentang situasi pembela hak asasi manusia di Afrika (2005-2009 dan 2012-2017).

Pada tahun 2011, ia diangkat sebagai hakim di Pengadilan Arbitrase Tetap di Den Haag, pengadilan internasional tertua di dunia.

Alapini-Gansou telah menjabat sebagai hakim Praperadilan dalam banyak kasus, termasuk kasus di Republik Demokratik Kongo, Libya, Mali, Myanmar, Bolivia, dan Belarus.

3. Beti Hohler

Beti Hohler
Beti Hohler (MEE)

Hakim Beti Hohler, dari Slovenia, adalah anggota Kamar Praperadilan I.

Ia diangkat ke dalam kamar tersebut pada bulan Oktober, menyusul permintaan cuti mendadak oleh pendahulunya, hakim Rumania Iulia Motoc, dengan alasan kesehatan.

Baca juga: Israel Bukan Anggota Mahkamah Kriminal ICC, Bagaimana ICC akan Mengejar Netanyahu dan Yoav Gallant?

Hohler juga merupakan anggota Kamar Peradilan V di ICC, yang saat ini memimpin kasus Jaksa Penuntut v Alfred Yekatom dan Patrice-Edouard Ngaissona.

Ia memulai masa jabatannya sebagai hakim ICC pada tanggal 11 Maret 2024.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai pengacara persidangan di Kantor Jaksa Penuntut di ICC.

Sebelum bergabung dengan ICC pada tahun 2015, Hohler adalah penasihat untuk Misi Negara Hukum Uni Eropa di Kosovo.

Hohler memulai kariernya di Ljubljana, Slovenia, tempat ia bertugas di Pengadilan Banding sebelum bekerja sebagai rekanan senior di sebuah firma hukum.

Ia secara rutin melatih para hakim dan advokat.

Hohler juga merupakan salah satu pendiri Institut Pelatihan Hukum dan Advokasi Internasional di Den Haag.

Apa Itu ICC?

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) adalah pengadilan global yang memiliki wewenang untuk mengajukan tuntutan atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

Mengutip NPR, ICC didirikan pada 17 Juli 1998 berdasarkan Statuta Roma, sebuah perjanjian internasional, dan mulai berlaku pada Juli 2002.

Kantor ICC berlokasi di Den Haag, Belanda.

Menurut pengadilan tersebut, ICC dibentuk atas dasar kebutuhan akan pengadilan internasional permanen untuk menangani kejahatan yang terjadi selama perang.

Tujuannya adalah membantu mengakhiri impunitas bagi para pelaku kejahatan paling serius yang menjadi perhatian masyarakat internasional.

Sebanyak 32 kasus telah diajukan ke ICC.

ICC terdiri dari 18 hakim, masing-masing berasal dari negara yang berbeda, dipilih oleh negara-negara anggota, dan menjabat selama 9 tahun.

Baca juga: HNW: Demi Keadilan dan Kemanusiaan, Keputusan ICC Itu Penting Didukung dan  Dilaksanakan

Masa jabatan ini tidak dapat diperpanjang.

Para hakim tersebut telah mengeluarkan 59 surat perintah penangkapan, termasuk untuk Netanyahu, Gallant, dan Deif, menurut ICC.

Pada Maret 2023, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia, Vladimir Putin, atas dugaan kejahatan perang dalam perangnya melawan Ukraina.

Surat perintah penangkapan juga pernah dikeluarkan untuk pemimpin Libya saat itu, Moammar Gadhafi, bersama putranya, Seif al-Islam Gadhafi, dan kepala intelijen Abdullah al-Sanoussi pada tahun 2011.

Sebanyak 21 orang telah hadir di hadapan ICC dan ditahan di pusat penahanannya.

Hingga kini, hakim ICC telah menjatuhkan 11 vonis dan 4 pembebasan.

Dakwaan terhadap tujuh orang telah dibatalkan karena meninggalnya terdakwa, sementara 30 orang lainnya masih bebas, kata ICC.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas