Nasib Presiden Korsel yang Umumkan Darurat Militer, Mertua Dipenjara, Istri Diduga Korupsi Tas Mewah
Sepak rerjang Yoon Suk Yeol Presiden Korsel yang umumkan Darurat Militer, mertua dipenjara, istri diduga terkait skandal korupsi tas mewah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KORSEL - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol akhirnya mencabut darurat militer yang ia keluarkan pada Selasa (3/12/2024).
Presiden yang istrinya belum lama diperiksa jaksa itu mengeluarkan darurat militer usai berkonflik dengan parlemen yang didominasi kelompok oposisi.
Yoon menuduh oposisi mendukung Korea Utara dan berusaha melumpuhkan pemerintah Korea Selatan dengan "tindakan-tindakan anti-negara."
Dia juga beralasan deklarasi darurat militer akan "membasmi kekuatan pro-Korea Utara" dan melindungi "ketertiban demokrasi yang konstitusional."
Sepak Terjang Yoon Suk Yeol
Yoon Suk Yeol adalah Presiden ke-20 Republik Korea yang lahir pada 18 Desember 1960.
Mengutip eng.president.go.kr, Yoon Suk Yeol adalah mantan jaksa penuntut umum yang menjabat sebagai Jaksa Agung dari tahun 2019 hingga 2021.
Sepanjang karirnya, ia terkenal dengan kepiawaian dan keberhasilannya dalam menangani kasus-kasus korupsi tingkat tinggi.
Yoon terpilih sebagai Presiden pada 9 Maret 2022 dalam Pemilihan Presiden ke-20 sebagai calon dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP).
Pada 10 Mei, Yoon Suk Yeol dilantik sebagai Presiden Republik Korea.
Dia belajar hukum di Universitas Nasional Seoul dan memperoleh gelar Master di bidang hukum dari Universitas Nasional Seoul pada tahun 1988.
Sekitar Pemberontakan Gwangju pada tahun 1980, dia dan teman kuliahnya mengadakan persidangan tiruan.
Dimana dia memainkan peran jaksa dan menuntut hukuman penjara seumur hidup untuk Chun Doo-hwan, yang memerintah negara pada saat itu sebagai diktator militer yang tidak terpilih.
Setelah lulus ujian Pengacara pada tahun 1991, Mr. Yoon memulai karirnya sebagai jaksa di Kantor Kejaksaan Daegu pada tahun 1994.