Nasib Presiden Korsel yang Umumkan Darurat Militer, Mertua Dipenjara, Istri Diduga Korupsi Tas Mewah
Sepak rerjang Yoon Suk Yeol Presiden Korsel yang umumkan Darurat Militer, mertua dipenjara, istri diduga terkait skandal korupsi tas mewah.
Editor: Hasanudin Aco
Dan selama lebih dari 26 tahun, dia mendedikasikan dirinya untuk memberantas korupsi.
Setelah menjabat selama 2 tahun sebagai Kepala Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, Yoon diangkat menjadi Jaksa Agung pada 16 Juli 2019.
Sejak Agustus 2019, ia meluncurkan penyelidikan atas korupsi dan skandal politik pejabat penting pemerintahan petahana.
Karena ketegangan politik dengan pemerintahan, Yoon mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung pada Maret 2021 dan memasuki dunia politik pada Juni di tahun yang sama.
Jaksa yang Sangar
Lahir di Seoul pada tahun 1960, Yoon belajar hukum dan kemudian menjadi jaksa penuntut umum dan pejuang antikorupsi, memainkan peran penting dalam upaya mantan presiden Park Geun-hye dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan.
Sebagai jaksa agung negara itu pada tahun 2019, ia juga mendakwa seorang pembantu utama presiden yang akan lengser, Moon Jae-in, dalam kasus penipuan dan penyuapan yang mencoreng citra pemerintahan itu.
Ia menang di Pilpres pada bulan Maret 2022, mengalahkan Lee Jae-myung dari Partai Demokrat, tetapi dengan selisih suara paling tipis dalam sejarah Korea Selatan.
Akhir-akhir ini para kritikus menyalahkan pemerintahan Yoon atas inflasi pangan, ekonomi yang tertinggal, dan meningkatnya pembatasan pada kebebasan berbicara.
Istri dan Mertua Kena Skandal
Reputasinya buruk tahun lali ketika istrinya diam-diam menerima hadiah tas desainer senilai $2.000 sebagai hadiah.
Jaksa mengusut kasus korupsi Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee.
Ibu negara dan pendeta Korea-Amerika Choi Jae-young telah diselidiki atas hadiah yang diberikan pendeta berupa tas tangan Dior senilai 3 juta won (US$2.254) dan barang-barang mahal lainnya kepada Kim di kantornya pada tahun 2022.
Namun kasus itu dihentikan oleh jaksa.
Yoon bersikeras bahwa akan tidak sopan jika menolak pemberian tas.
Sementara itu ibu mertuanya, Choi Eun-soon, juga menjalani hukuman penjara satu tahun karena memalsukan dokumen keuangan dalam transaksi real estate.