Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perluasan Pemukiman Ilegal Israel: Ancaman bagi Palestina

Smotrich: 24.000 dunum tanah baru untuk pemukiman, apa konsekuensinya?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: timtribunsolo
zoom-in Perluasan Pemukiman Ilegal Israel: Ancaman bagi Palestina
World Atlas, AFP
Peta Tepi Barat, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengumumkan bahwa sekitar 5.000 hektar tanah di Tepi Barat telah direbut oleh zionis Israel.

Menurut Smotrich, total luas tanah yang direbut mencapai 24.000 dunum atau sekitar 59.305 hektar.

Alasan dan Tujuan Pencaplokan

Pemerintah Israel menyebut tanah yang direbut sebagai "tanah negara." Smotrich menjelaskan bahwa langkah ini diharapkan dapat berdampak pada perencanaan regional dan membentuk kembali wilayah tersebut.

"tanah negara." ungkapnya, seperti dilansir dari Al Mayadeen.

Rencana Pembangunan Pemukiman

Smotrich menegaskan bahwa tanah yang direbut akan digunakan untuk pembangunan pemukiman.

"Proses ini menciptakan rangkaian pemukiman, membangun cadangan lahan bagi Israel untuk membangun infrastruktur dan jalan," tambahnya.

Dampak Terhadap Pendirian Negara Palestina

Dalam sebuah posting di X, Smotrich menekankan bahwa lebih dari 23.000 dunum tanah akan digunakan untuk kepentingan pemukiman di wilayah yang dikenal sebagai Yosh.

"Kami menentukan fakta di lapangan dan menggagalkan pendirian negara Palestina," tegasnya.

Perluasan Pemukiman Ilegal

Rekomendasi Untuk Anda

Media Channel 14 melaporkan bahwa pemukiman ilegal Israel, Maale Adumim, yang terletak di sebelah timur Al-Quds, akan diperluas sekitar 2.600 dunum (642 hektar) ke selatan.

Perluasan tambahan juga direncanakan untuk pemukiman ilegal lainnya seperti Migdal Oz, Susya di Tepi Barat selatan, serta Yafit di Lembah Yordan.

Deklarasi ini mencerminkan hampir setengah dari tanah yang dirampas dengan status tanah negara sejak penandatanganan Perjanjian Oslo pada tahun 1993, sebagaimana disorot oleh Middle East Monitor.

Langkah ini semakin mempersulit proses perdamaian dan pendirian negara Palestina yang diharapkan oleh banyak pihak.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas