Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lama Tak Terlihat, Kini Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Muncul, Sebut Ogah Mengundurkan Diri

Lama tak muncul setelah seruan darurat militer, kini Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ngotot tak mau untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Lama Tak Terlihat, Kini Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Muncul, Sebut Ogah Mengundurkan Diri
Yonhap
Presiden Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato nasional di kantornya pada hari Selasa, 3 Desember 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, akhirnya menampakkan diri setelah lama menghilang pasca-pengumuman darurat militernya.

Dalam sebuah video berdurasi 29 menit, Yoon dengan tegas menolak seruan agar ia mengundurkan diri dari jabatan presiden.

Yoon mengatakan, darurat militer yang diberlakukannya pada 3 Desember 2024 lalu, merupakan keputusan yang tidak dapat dihindari.

Dengan tegas, Yoon menyebut darurat militernya sah yang dibuat oleh kepala negara.

Ia berjanji akan menanggung cobaan berat sampai akhir, menunjukkan keinginannya untuk menanggapi secara hukum proses pemakzulan dan investigasi.

"Tidak peduli apakah itu pemakzulan atau penyelidikan yang akan saya hadapi, saya akan dengan berani menghadapi mereka," kata Yoon, dikutip dari The Korea Herald.

Pernyataan Yoon tersebut membatalkan janjinya pada 7 Desember 2024 lalu, ia akan mendelegasikan kekuasaannya kepada partai yang berkuasa dan pemerintah.

Berita Rekomendasi

Yoon mengatakan deklarasi darurat militernya didasarkan pada "keputusan yang sangat politis oleh presiden" untuk melindungi negara dan menormalkan pemerintahan.

"Pernyataan darurat militer oleh presiden merupakan tindakan kedaulatan, yang tidak tunduk pada tinjauan yudisial, mirip dengan tindakan seperti pengampunan presiden dan diplomasi luar negeri," ungkap Yoon.

"Pandangan apapun yang menyatakan bahwa tindakan darurat militer merupakan tindakan pemberontakan, merupakan ancaman serius terhadap Konstitusi dan sistem hukum kita," imbuhnya.

Yoon bersikeras darurat militer yang berlangsung hanya dua jam itu tidak dapat dituduh sebagai tindakan pemberontakan.

Baca juga: 2 Perwira Polisi Korsel Ditahan, Buntut Kunjungi Rumah Aman Yoon Suk Yeol Sebelum Darurat Militer

Yoon mengatakan, kurang dari 300 tentara dikirim ke Majelis Nasional demi "keamanan rakyat" di sana, dan ia memerintahkan mereka untuk tidak dipersenjatai dan mundur segera setelah Majelis Nasional memberikan suara untuk mencabut darurat militer.

"Jika saya ingin melumpuhkan fungsi Majelis Nasional, saya akan mengumumkan keadaan darurat pada akhir pekan, bukan pada hari kerja," ujarnya.

"Saya akan mengambil tindakan untuk memutus aliran listrik dan air ke gedung Majelis Nasional serta membatasi transmisi siaran. Namun, semua itu tidak terjadi," lanjut Yoon.

Ditanggapi Ketua Majelis Nasional

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas