Warga Palestina Layangkan Gugatan ke Menlu AS, Desak Blinken Setop Pasokan Senjata Israel
Lima warga Palestina yang tinggal di AS melayangkan gugatan untuk Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, dengan tuduhan pelanggaran HAM
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM – Lima warga Palestina yang tinggal di AS melayangkan gugatan untuk Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, dengan tuduhan pelanggaran HAM lantaran terus memasok senjata perang ke Israel.
Gugatan itu diajukan dengan bantuan kelompok HAM Democracy for the Arab World Now.
Dalam laporannya lima warga Palestina termasuk mantan pejabat Kemlu AS, Josh Paul menyebut Menlu AS sebagai tokoh yang munafik.
Lantaran Biden melanggar Undang-undang Leahy AS yang mengharuskan pemerintah AS untuk menghentikan bantuan militer ke pasukan asing yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Namun realitanya selama perang antara Israel dan Hamas berlangsung, Menlu AS dan pemerintahan Joe Biden justru makin gencar mengirimkan senjata untuk untuk melancarkan agresi ke Palestina.
"Saya hadir sebagai bagian dari Forum Pemeriksaan Leahy Israel dan menyaksikan berulang kali kasus-kasus pelanggaran berat hak asasi manusia diajukan dan pejabat senior enggan menindaklanjutinya karena takut akan konsekuensi politik," kata dia Josh Paul, dikutip Palestine Chronicle.
Selain masalah transfer senjata, gugatan itu juga mencatat bahwa pada April lalu Kemlu AS menetapkan lima unit keamanan Israel melakukan pelanggaran HAM berat.
Namun, AS menyatakan empat dari lima unit itu telah memperbaiki pelanggaran dan masih bisa menerima bantuan keamanan.
Sementara itu, satu unit sisanya akan memenuhi syarat tanpa batas waktu selama Kemlu AS bekerja sama dengan pemerintah Israel.
Alasan tersebut yang mendorong lima warga Palwstina untuk melayangkan gugatan kepada menlu AS, Antony Blinken.
AS Gelontorkan Rp281 Triliun Untuk Modali Israel
Baca juga: Israel Tembakkan Rudal ke Yaman, Menteri Katz: Tangan Panjang Kami Akan Mencapai Houthi
Amerika Serikat (as) dilaporkan telah menghabiskan anggaran senilai 17,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp 357 triliun untuk membiayai militer Israel di medan perang selama setahun terakhir.
Laporan itu diungkap oleh Institut Watson dari Universitas Brown, bertepatan dengan peringatan setahun pecahnya perang Gaza yang menewaskan lebih dari 41 ribu jiwa.
Dalam catatan Institut Watson yang dikutip Associated Press menjelaskan bahwa AS selama setahun terakhir menggelontorkan miliar dolar untuk mendukung operasi Israel melawan Hamas di Gaza serta Houthi di Yaman.
Adapun bantuan senilai 17,9 miliar dolar AS tak hanya diberikan dalam bentuk pembiayaan militer.