Recep Tayyip Erdogan
Erdogan menjabat sebagai perdana menteri di tahun 2003–2014 dan sebagai Presiden Turki pada 2014 hingga sekarang.
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Suci BangunDS
Erdogan lahir pada tahun 1954, putra seorang penjaga pantai dari kota Rize di pantai Laut Hitam Turki.
Ketika berusia 13 tahun, ayahnya memutuskan untuk pindah ke Istanbul, dengan harapan dapat memberikan kelima anaknya pendidikan yang lebih baik.
Saat remaja, ia menjual limun dan roti wijen (simit) di jalan-jalan distrik kumuh Istanbul untuk mendapatkan uang tambahan.
Di sekolah menengah, Erdogan dikenal sebagai orator yang bersemangat dalam perjuangan Islam politik.
Ia kemudian bermain di tim sepak bola profesional dan kuliah di Universitas Marmara.
Selama masa ini, ia bertemu Necmettin Erbakan, seorang politikus Islam veteran, dan Erdogan menjadi aktif di partai-partai yang dipimpin oleh Erbakan, meskipun ada larangan di Turki terhadap partai-partai politik berbasis agama.
Pada tahun 1994 Erdogan terpilih sebagai wali kota Istanbul melalui tiketPartai Kesejahteraan.
Pemilihan orang Islam pertama yang pernah menjabat sebagai wali kota mengguncang lembaga sekuler, tetapi Erdogan terbukti sebagai manajer yang kompeten dan cerdik.
Ia mengalah pada protes terhadap pembangunan masjid di alun-alun kota, tetapi melarang penjualan minuman beralkohol di kafe-kafe milik kota.
Pada tahun 1998, ia dihukum karena menghasut kebencian agama setelah membacakan puisi yang membandingkan masjid dengan barak, menara dengan bayonet, dan umat beriman dengan tentara.
Baca juga: Turki dan Lebanon Akan Kerja Sama usai Penggulingan Assad, Erdogan: Era Baru Telah Dimulai di Suriah
Dihukum 10 bulan penjara, Erdogan mengundurkan diri sebagai wali kota.
Setelah menjalani hukuman empat bulan, Erdogan dibebaskan dari penjara pada tahun 1999, dan ia kembali terjun ke dunia politik.
Ketika Partai Kebajikan Erbakan dilarang pada tahun 2001, Erdogan memutuskan hubungan dengan Erbakan dan membantu membentuk Partai Kebajikan, Partai Keadilan dan Pembangunan (Adalet ve Kalkınma Partisi; AKP).
Partainya memenangkan pemilihan umum legislatif tahun 2002, tetapi Erdogan secara hukum dilarang menjabat di parlemen atau sebagai perdana menteri karena ia divonis bersalah pada tahun 1998.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.