Hizbullah Umumkan Lokasi Pemakaman Nasrallah: Tewas 27 September, Kenapa Prosesi Baru Sekarang?
Jenazah Hassan Nasrallah akan dimakamkan di tempat di jalan lama menuju Bandara Internasional Rafic Hariri di Lebanon
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
"Hassan Nasrallah dimakamkan di lokasi sementara, sambil menunggu keadaan yang memungkinkan pemakaman umum," kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber yang sama menyebutkan bahwa pemakaman umum di pinggiran selatan Beirut tidak mungkin diselenggarakan saat itu "karena ancaman Israel untuk menargetkan peserta pemakaman dan lokasi pemakaman."
"Oleh karena itu, kekhawatiran keamananlah yang muncul di sini, tulis ulasan tersebut.
Menurut seorang pejabat Lebanon yang dikutip AFP dan yang juga meminta identitasnya dirahasiakan, Hizbullah mencoba, melalui para pemimpin Lebanon, untuk memperoleh "jaminan" dari Amerika Serikat untuk menyelenggarakan pemakaman umum bagi Nasrallah.
Namun karena serangan Israel yang terus-menerus terhadap Lebanon, Hizbullah tidak dapat memperoleh jaminan tersebut saat itu.
Sejak dimulainya bentrokan antara Hizbullah dan tentara Israel pada 8 Oktober 2023, partai Syiah tersebut lazimnya menyelenggarakan upacara pemakaman dengan sangat ramai.
"Hizbullah kadang mengumpulkan ribuan orang, bahkan ketika upacara tersebut diadakan di tempat-tempat yang menjadi sasaran serangan Israel, untuk mengenang para pejuangnya yang terbunuh "dalam perjalanan ke Yerusalem" dan para pemimpinnya yang terbunuh," tulis laporan L'Orient-Le Jour.
Lingkungan sekitar pemakaman terkadang menjadi sasaran serangan Israel dalam beberapa bulan terakhir.
Merujuk pada situasi gencatan senjata saat ini, sepertinya Hizbullah menilai situasi sudah cukup terkendali bila prosesi penguburan Nasrallah dihadiri oleh ribuan orang karena Israel berada dalam 'pengawasan' gencatan senjata.
Pemakaman 'Sementara'
Kebiasaan Islam biasanya mengharuskan jenazah dikuburkan secara cepat.
"Namun, ritual Muslim, baik Syiah maupun Sunni, memperbolehkan penguburan di lokasi sementara dalam keadaan luar biasa, menurut penjelasan seorang syekh di MTV: "Tidak ada yang salah dengan menunda penguburan orang yang meninggal dan misalnya menempatkannya di dalam peti jenazah untuk sementara," katanya kepada saluran tersebut seperti dikutip L'Orient-Le Jour.
"Itu bisa memakan waktu berjam-jam, berhari-hari, berbulan-bulan, bertahun-tahun."
Hal ini dikonfirmasi kepada L'Orient-Le Jour oleh Sheikh Mohammad Nokari, seorang hakim di pengadilan Beirut.
"Kita tidak harus terburu-buru dalam pemakaman. Jika keadaan tidak memungkinkan, bisa ditunda beberapa hari dengan satu syarat: jenazah tidak rusak," jelasnya.
"Jadi, jenazahnya bisa dikubur sementara sambil menunggu dipindahkan ke tempat lain. Makam kayu atau logam diperlukan. Ini sudah dilakukan beberapa kali dalam sejarah, seperti di Riad el-Solh," imbuh Sheikh Nokari, merujuk pada mantan Perdana Menteri Lebanon yang dibunuh pada tahun 1951.
(oln/MNA/LLJ/*)