AS Jatuhkan Sanksi kepada Iran dan Rusia atas Dugaan Campur Tangan dalam Pemilu 2024
Amerika Serikat (AS) mengumumkan mereka telah menjatuhkan sanksi terhadap entitas-entitas yang berbasis di Iran dan Rusia pada Selasa (31/12/2024).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) mengumumkan mereka telah menjatuhkan sanksi kepada entitas-entitas yang berbasis di Iran dan Rusia pada Selasa (31/12/2024).
Sanksi ini dijatuhkan atas dugaan campur tangan kedua negara tersebut dalam Pemilihan Presiden AS 2024 melalui kampanye disinformasi yang dirancang untuk memengaruhi pemilih dan memperburuk ketegangan sosial di dalam negeri.
Menurut Kementerian Keuangan AS, sanksi ini terfokus pada anak perusahaan dari Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) di Iran serta organisasi yang memiliki hubungan dengan badan intelijen militer Rusia (GRU).
Dikutip dari Al Jazeera dan Anadolu Agency, kedua entitas tersebut dituduh berupaya untuk mengganggu stabilitas proses pemilu AS dengan menyebarkan informasi palsu.
"Pemerintah Iran dan Rusia telah menargetkan proses pemilu kita. Mereka berusaha memecah belah rakyat Amerika melalui kampanye disinformasi yang terarah," kata Bradley Smith, Penjabat Wakil Menteri untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan di Departemen Keuangan AS.
"Amerika Serikat akan tetap waspada terhadap musuh yang berusaha merusak demokrasi kita," imbuhnya.
Laporan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan AS juga mengungkapkan bahwa entitas Rusia menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menghasilkan disinformasi secara cepat dan luas.
Teknologi ini digunakan untuk membuat konten palsu, termasuk video deepfake dan artikel yang memfitnah kandidat-kandidat tertentu, yang kemudian disebarkan melalui jaringan besar situs web berita palsu.
Di sisi lain, Pusat Produksi Desain Kognitif di Iran diduga telah terlibat dalam operasi pengaruh sejak 2023, yang berupaya memicu ketegangan sosial di dalam daerah pemilihan AS.
Iran juga dituduh berusaha memanfaatkan media untuk merusak citra calon-calon tertentu melalui penyebaran informasi yang tidak berdasar.
Baca juga: Reaksi Beberapa Pemimpin Asia Barat dan Eropa atas Kemenangan Donald Trump dalam Pemilu AS
Sanksi Ditargetkan pada CGE dan Fasilitator di AS
Sanksi tersebut juga mencakup Pusat Keahlian Geopolitik (CGE) yang berbasis di Moskow.
CGE dituduh menyebarkan informasi palsu mengenai kandidat pemilu, termasuk menggunakan video deepfake dan mengelola situs web berita palsu.
Departemen Keuangan AS mengklaim bahwa CGE mendapatkan dukungan finansial dari GRU.
Dukungan ini memungkinkan mereka untuk menjalankan jaringan besar yang berisi lebih dari 100 situs web yang menyebarkan disinformasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.