AS Jatuhkan Sanksi kepada Iran dan Rusia atas Dugaan Campur Tangan dalam Pemilu 2024
Amerika Serikat (AS) mengumumkan mereka telah menjatuhkan sanksi terhadap entitas-entitas yang berbasis di Iran dan Rusia pada Selasa (31/12/2024).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Febri Prasetyo
Selain itu, Departemen Keuangan AS juga menargetkan fasilitator berbasis di AS yang diduga membantu operasi disinformasi ini.
Tanggapan dari Rusia dan Iran
Rusia segera membantah tuduhan tersebut.
Mereka menyatakan melalui kedutaan besarnya di Washington, "Rusia tidak pernah dan tidak akan mencampuri urusan dalam negeri negara lain, termasuk Amerika Serikat."
"Semua sindiran tentang 'intrik Rusia' adalah fitnah jahat yang diciptakan untuk digunakan dalam pertikaian politik dalam negeri di Amerika Serikat," imbuhnya.
Sementara itu, Misi Iran di PBB belum memberikan tanggapan resmi tentang tuduhan yang diajukan oleh AS.
Ancaman dari Negara-negara Asing
Penilaian intelijen AS yang dirilis pada bulan Oktober 2024 memperingatkan adanya dugaan ancaman yang berasal dari negara-negara seperti Rusia, Iran, dan China.
Ancaman tersebut khususnya berkaitan dengan penggunaan kecerdasan buatan untuk menciptakan informasi yang dapat memecah belah atau menipu publik.
Laporan ini semakin memperjelas bagaimana negara-negara tersebut berupaya merusak integritas pemilu AS dengan menyebarkan informasi yang salah dan memicu ketegangan di dalam masyarakat.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.