Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dubes RI di Nigeria Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual terhadap Mantan Stafnya

Duta Besar Nigeria, Usra Hendra Harahap, tegas mengecam tuduhan telah melakukan dugaan upaya pelecehan seksual terhadap mantan pegawai.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dubes RI di Nigeria Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual terhadap Mantan Stafnya
ist
Dubes Nigeria menerima rewards "Best Diplomacy Friendly Ambassador" by Diplomat, a leading Diplomacy Magazine. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar (Dubes) RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, tegas mengecam tuduhan telah melakukan dugaan upaya pelecehan seksual terhadap mantan pegawai kontrak Kedubes RI untuk Nigeria berinisial AR.

Dalam keterangannya kepada media, Jumat (3/1/2025), Usra Hendra Harahap mengatakan tuduhan kepada dirinya merupakan fitnah keji dan merusak nama baiknya sebagai seorang diplomat.

Usra Harahap menduga fitnah yang disampaikan AR merupakan upaya untuk menjatuhkan integritasnya karena alasan tidak diperpanjang kontrak kerja setelah evaluasi menyeluruh oleh Komisi Kepegawaian KBRI Abuja.

“Ini tuduhan fitnah dan bermotif jahat, berasal dari seorang individu yang kontraknya tidak diperpanjang setelah evaluasi menyeluruh oleh Komisi Kepegawaian KBRI Abuja," kata dia.

Baca juga: Kemlu RI Respons Dugaan Pelecehan Diplomat KBRI Abuja Nigeria, Tegaskan Tak Ada Toleransi

Dia mengatakan hal ini menjadi sangat mencurigakan karena klaim tersebut baru muncul setelah yang bersangkutan mengetahui bahwa kontrak kerjanya tidak bisa diperpanjang.

"Karena dinilai kinerjanya tidak bagus dan ada keraguan serius terhadap kredibilitasnya,” ujar Usra Hendra Harahap.

Berita Rekomendasi

Usra Hendra Harahap juga menolak tuduhan AR karena dinilai sebagai upaya tidak adil untuk menjatuhkan dirinya.

Ia menyebut AR melakukan berbagai upaya bahkan memeras dirinya setelah dievaluasi tidak memenuhi standar kinerja, tidak disiplin dan perilaku yang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.

Ia juga menegaskan tuduhan AR telah terbukti tidak berdasar.

Sebab kata dia, sebuah surat kabar terkemuka di Nigeria awalnya menerbitkan tuduhan ini pada 24 Desember 2024.

Namun, lanjut dia, berita tersebut ditarik kembali dua hari kemudian setelah mengakui bahwa klaim tersebut tidak berdasar.

“Bahkan analisis dasar oleh orang awam sekalipun akan menunjukkan bahwa tuduhan tersebut bersifat fitnah dan tidak berdasar, tanpa bukti pendukung. Selain itu, catatan dari Kedutaan dan aktivitas media sosial AR sendiri membantah narasi yang dibuat-buatnya,” ujarnya. 

Kemlu RI Cermati Dugaan Pelecehan

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Kementerian Luar Negeri RI mencermati laporan dugaan laporan pelecehan seksual itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas