Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Keamanan Presiden Korsel Mundur dari Jabatannya Buntut Kasus Yoon Suk Yeol

Kepala Dinas Keamanan Presiden Korea Selatan, Park Chong-jun mundur dari jabatannya buntut kasus yang tengah menerpa Yoon Suk Yeol.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Nuryanti
zoom-in Kepala Keamanan Presiden Korsel Mundur dari Jabatannya Buntut Kasus Yoon Suk Yeol
Yonhap
Kepala Dinas Keamanan Presiden (PSS) Korea Selatan, Park Chong-jun saat hadir di kepolisian Seoul pada Jumat (10/1/2025) untuk diinterogasi terkait tuduhan bahwa ia menghalangi upaya penyidik ​​untuk menahan Presiden Yoon Suk Yeol. 

Pada hari Kamis, NOI mengirimkan nota resmi kepada tim investigasi di seluruh wilayah ibu kota yang meminta mereka untuk bersiap memobilisasi sekitar 1.000 penyidik ​​untuk upaya kedua.

Batas waktu surat perintah kedua tidak diketahui, tetapi secara umum diyakini berlangsung selama tujuh hari.

Oh Dong-woon, kepala CIO, mengatakan pada hari Kamis bahwa pemblokiran pelaksanaan surat perintah tersebut melemahkan supremasi hukum.

"Siapa pun yang mencoba menghentikan pihak berwenang menahan Yoon bisa ditangkap," kata Oh Dong-woon.

Baca juga: Presiden Korsel Diisukan Kabur, Kantor Kepresidenan Klaim Yoon Suk Yeol Berada di Kediaman Resminya

Tim kuasa hukum Yoon mengecam surat perintah penahanan CIO pada hari Jumat, menyebutnya "ilegal" dan "tidak sah".

Dikatakan bahwa yurisdiksi CIO berada di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, bukan Pengadilan Distrik Barat Seoul, yang menerbitkan kembali surat perintah tersebut.

"CIO dan polisi berupaya menghancurkan tatanan konstitusional dengan menggunakan kekuatan berskala besar yang disamarkan sebagai pelaksanaan surat perintah dan menahan presiden yang sedang menjabat secara ilegal," kata pengacara Yoon, Yoon Kap-keun.

Berita Rekomendasi

"Pelaksanaan surat perintah CIO dengan memobilisasi kekuatan dengan tujuan melanggar Konstitusi merupakan tindakan pemberontakan," lanjutnya.

Sementara itu, kepala PSS Park Chong-jun, yang menolak masuk ke penyidik ​​pada 3 Januari, hadir di hadapan polisi untuk diinterogasi pada hari Jumat atas dugaan perintangan penyidikan.

Penyidik ​​dari badan antikorupsi negara dan petugas polisi meninggalkan lokasi kediaman resmi Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan di Seoul pada Jumat (3/1/2025), setelah gagal melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon atas kegagalannya dalam menerapkan darurat militer pada bulan Desember.
Penyidik ​​dari badan antikorupsi negara dan petugas polisi meninggalkan lokasi kediaman resmi Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan di Seoul pada Jumat (3/1/2025), setelah gagal melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon atas kegagalannya dalam menerapkan darurat militer pada bulan Desember. (Yonhap)

Baca juga: Yoon Suk Yeol Dikabarkan Kabur Jelang Penangkapannya, Rumah Berubah Jadi Benteng

Park, yang memenuhi panggilan ketiga polisi setelah menolak dua permintaan sebelumnya, menegaskan kembali pendiriannya bahwa setiap upaya untuk menahan Presiden yang sedang menjabat adalah salah.

"Tidak boleh ada bentrokan fisik dan pertumpahan darah dalam kondisi apa pun," kata Park kepada wartawan saat memasuki Markas Besar Investigasi Gabungan di Seoul.

Tim hukum Yoon mengatakan polisi memanggil Park untuk menetralisir keamanan presiden.

"Upaya untuk menetralisir keamanan presiden dapat menimbulkan kerugian serius bagi keamanan nasional."

"Polisi harus menghentikan penyalahgunaan kewenangan penyidikannya," ucap pengacara tersebut.

Baca juga: Drama Kebuntuan Penangkapan Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas