Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Donald Trump Jadi Presiden ke-47 Amerika Serikat, Segini Gajinya

Donald Trump akan mendapat tunjangan sebesar 50 ribu dolar AS atau Rp815 juta untuk biaya tidak kena pajak.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Donald Trump Jadi Presiden ke-47 Amerika Serikat, Segini Gajinya
Tangkapan Layar Video X/Twitter
Presiden AS setidaknya akan menerima gaji sekitar 400.000 dolar AS atau setara Rp 6,5 miliar sesuai dengan aturan dalam Title 3 United States Code. 

Selain itu Trump juga menjalankan bisnis properti, serta sebuah kilang anggur. Ia juga memiliki saham di perusahaan induk Truth Social, aplikasi media sosial yang ia dirikan.

Gurita bisnis Trump juga merambah ke bisnis investasi finansial, dimana menanamkan investasi saham di berbagai perusahaan besar seperti Apple, Microsoft, dan Johnson & Johnson. Pendapatan dari dividen dan kenaikan nilai saham ini yang memberikan tambahan kekayaan yang signifikan, meskipun nilainya sulit dipastikan secara pasti.

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas