Donald Trump Jadi Presiden ke-47 Amerika Serikat, Segini Gajinya
Donald Trump akan mendapat tunjangan sebesar 50 ribu dolar AS atau Rp815 juta untuk biaya tidak kena pajak.
Tayang:
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Tangkapan Layar Video X/Twitter
Presiden AS setidaknya akan menerima gaji sekitar 400.000 dolar AS atau setara Rp 6,5 miliar sesuai dengan aturan dalam Title 3 United States Code.
Selain itu Trump juga menjalankan bisnis properti, serta sebuah kilang anggur. Ia juga memiliki saham di perusahaan induk Truth Social, aplikasi media sosial yang ia dirikan.
Gurita bisnis Trump juga merambah ke bisnis investasi finansial, dimana menanamkan investasi saham di berbagai perusahaan besar seperti Apple, Microsoft, dan Johnson & Johnson. Pendapatan dari dividen dan kenaikan nilai saham ini yang memberikan tambahan kekayaan yang signifikan, meskipun nilainya sulit dipastikan secara pasti.
Berita Populer
Baca tanpa iklan